Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam Kereta Api (KA) Argo Lawu jalur Solo Balapan -Gambir diungkap oleh seorang warganet di akun Twitter-nya pada Minggu (19/06/2022) lalu. Wanita yang mengaku bahwa pria yang duduk disebelahnya saat dirinya menumpangi KA Argo Lawu dari stasiun Klaten ini mencoba untuk menyentuh bagian pahanya saat keduanya duduk bersebelahan. Lantas, apa yang harus dilakukan jika mengalami pelecehan di kereta api?
Kronologi pelecehan yang viral ini bermula ketika sang wanita duduk di sebelah pria yang diketahui naik dari stasiun Yogyakarta tersebut. Di tengah perjalanan, tiba tiba pria yang tidak diketahui namanya ini mendekatkan tangannya ke tubuh sang wanita, namun sempat ditegur oleh sang wanita untuk menjauh namun diulanginya lagi. Hal tersebut membuat si wanita tersebut tidak nyaman dan merekam aksi pelecehan tersebut untuk dilaporkan ke pihak PT KAI.
Akibatnya, identitas pria tersebut berupa NIK di-blacklist seumur hidup oleh PT KAI dengan sanksi tidak diperbolehkan naik kereta api sampai kapanpun.
Lalu, apa yang harus kita lakukan jika kita melihat kejadian pelecehan atau menjadi korban pelecehan saat sedang menumpangi kereta api PT KAI? Simak berikut langkah langkah yang harus dilakukan.
Baca Juga: Pelecehan Seksual, Salahkan Cara Berpakaian Perempuan?
1. Tetap tenang dan hindari kontak fisik
Jika kamu melihat adanya tindakan pelecehan yang terjadi, kamu tidak perlu panik. Amati gerak gerik pelaku dari jauh dan tetaplah tenang. Kamu juga tidak perlu melakukan kontak fisik untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Jika kamu menjadi korban, segera jauhi pelaku dan jangan lupa hapalkan ciri ciri pelaku dengan jelas.
2. Segera lapor ke PT.KAI
Jika tidak memungkinkan bagimu untuk melaporkan ke petugas saat kereta api sedang melaju, segera lapor melalui DM Instagram PT KAI atau inbox KAI121. Ceritakan kronologi yang terjadi dan berikan secara jelas ciri ciri pelaku yang melakukan pelecehan tersebut.
3. Hubungi nomor kondektur yang tertera di kereta
Baca Juga: Heboh Toyota Avanza Terseret Kencang Kereta Api hingga Tak Berdaya, 1 Orang Dikabarkan Tewas
Untuk mencegah pelaku kabur, kamu juga dapat segera menghubungi kondektur yang sedang bertugas di dalam kereta melalui nomor telepon yang tertera di masing masing gerbong kereta.
4. Dokumentasikan ciri-ciri pelaku
Jika memungkinkan, kamu bisa mengambil foto atau video pelaku dari jauh agar kamu bisa menyertakan bukti kepada petugas PT KAI dan dapat diproses lebih cepat sesuai hukum yang berlaku.
Pihak PT KAI pun mengungkap bahwa seluruh jajaran PT KAI mengecam keras setiap tindakan asusila yang terjadi di dalam kereta api operasional dan akan menindak tegas setiap individu yang bertindak sebagai pelaku hingga membawa ke jalur hukum agar memberikan efek jera serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghargai satu sama lain.
Itulah langkah-langkah yang harus dilakukan jika mengalami pelecehan di kereta api. Tetap waspada ya!
Kontributor : Dea Nabila