Termasuk Milik Setiawan Harjono Besan Setnov, Aset yang Disita Satgas BLBI hingga Hari Ini Tembus Rp22 Triliun

Rabu, 22 Juni 2022 | 13:58 WIB
Termasuk Milik Setiawan Harjono Besan Setnov, Aset yang Disita Satgas BLBI hingga Hari Ini Tembus Rp22 Triliun
Termasuk Milik Setiawan Harjono Besan Setnov, Aset yang Disita Satgas BLBI hingga Hari Ini Tembus Rp22 Triliun. (Suara.com/Ummi HS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mencatat total perolehan aset yang disita per Rabu (22/6/2022) mencapai Rp22.678.608.179.526. Total aset yang disita Satgas BLBI itu termasuk milik Setiawan Harjono, besan bekas Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) di kawasan Bogor, Jawa Barat. 

"Total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini (Rabu 22 Juni 2022) adalah seluas 22.334.833 m2 dengan nilai Rp22.678.608.179.526," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam jumpa pers terkait penyitaan aset BLBI di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Mahfud memaparkan perkembangan Satgas BLBI dari tanggal 21 Juni 2021. Yakni melalui proses pemanggilan dan penagihan kepada obligor/debitur prioritas, Satgas BLBI kata Mahfud telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sejumlah Rp714.408.470.778.

"Dari hasil penjualan lelang barang jaminan obligor/debitur dan aset properti eks BLBI, telah diperoleh PNBP senilai Rp36.021.330.000," tutur dia.

Baca Juga: Hotel hingga Lapangan Golf Disita Satgas BLBI, Aset Milik PT Bogor Raya Development Dibiarkan Tetap Beroperasi

Hotel di Bogor disita Satgas BLBI [Devina/Suarabogor]
Hotel di Bogor disita Satgas BLBI [Devina/Suarabogor]

Mahfud menuturkan dari hasil penyitaan baik sita barang jaminan/harta kekayaan lain obligor/debitur, serta penguasaan fisik aset properti eks BLBI, Satgas telah membukukan nilai aset dengan total luas 20.240.412 m2 dan (estimasi) nilai Rp 17.684.466.300.000.

Lanjut Mahfud, Satgas telah melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kementerian/Lembaga dan Hibah kepada Pemerintah Daerah guna menunjang tugas dan fungsi negara atas aset BLBI dengan total luas 663.607 m2 dan total nilai Rp 1.512.742.798.449.

Tak hanya itu, Satgas BLBI juga melakukan Penyertaan Modal Negara Nontunai kepada BUMN dengan total luas 540.714 m2 dan nilai Rp 730.969.280.299.

Menkopolhukam Mahfud MD saat jumpa pers terkait penyitaan ase pengemplang dana BLBI di Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Ummi HS)
Menkopolhukam Mahfud MD saat jumpa pers terkait penyitaan ase pengemplang dana BLBI di Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Ummi HS)

Sementara per 22 Juni 2022, Satgas menyita aset PT Bogor Raya Development Terkait Obligor Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dan pihak yang terafiliasi senilai Rp2 triliun.

Yaitu aset berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 hektare berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta dua buah bangunan hotel, yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Capai Rp2 Triliun, Satgas BLBI Sita Tanah, Hotel, hingga Lapangan Golf Milik PT Bogor Raya Development

Lebih lanjut, mantan Ketua MK itu berharap Satgas Penanganan BLBI terus melanjutkan langkah-langkah yang sesuai dengan prioritas hingga akhir masa tugas tahun 2023.

Ia juga mengingatkan pihak-pihak yang telah dipanggil terkait dengan penyitaan aset untuk segera menyiapkan diri dengan data-data yang sudah disiapkan.

"Kami akan terus bekerja. Oleh sebab itu yang sekarang sudah dipanggil, supaya segera menyiapkan diri dengan seluruh data yang tersedia, sehingga kami nanti akan segera melakukan eksekusi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI