"Dengan demikian, siapa pun dapat melaporkan seseorang atas penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara yang beredar di ranah elektronik, di mana hal ini dapat mencederai iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia."
Pemerintah Berupaya Selesaikan Draf RKUHP Hari Ini
Ria Rizki Nirmala Sari Suara.Com
Rabu, 22 Juni 2022 | 13:47 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hukum Tumpul ke Atas? Usulan Tak Tahan Politisi dan Pejabat Koruptor Tuai Kritik Tajam
06 Maret 2025 | 09:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI