Suara.com - Pemerintah menetapkan anggaran sebesar Rp 28,7 trilliun dana Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Pada tahun 2022 ini, bantuan PKH tahap 2 akan turun pada bulan Juni 2022. Bagaimana cara daftar bantuan PKH tahap 2?
Dana bantuan yang diberikan kepada 10 juta penerima PKH ini disalurkan melalui bank Himbara antara lain BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan PKH harus mengetahui cara daftar bantuan PKH tahap 2 untuk dapat mengajukan diri.
Cara dapat bantuan PKH tahap 2 ternyata sangat mudah, berikut cara daftar bantuan PKH tahap 2 yang cair bulan Juni 2022.
Cara Daftar Bantuan PKH Tahap 2
Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan April 2022, PKH hingga BLT Minyak Goreng Segera Cair!
Langkah pendaftaran bantuan PKH tahap 2 ini dapat Anda jadikan acuan untuk mengajukan diri dan lolos menjadi penerima bantuan PKH tahap selanjutnya. Cara daftar bantuan PKH adalah sebagai berikut:
1. Mendownload aplikasi cek bansos bantuan PKH
2. Log in dan lakukan pendaftaran di menu 'Daftar usulan'
3. Ketik, tambahkan usulan untuk mendaftarkan keluarga atau orang yang Anda kenal dan pantas untuk menerima PKH.
4. Klik 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Cair Bareng BPNT dan PKH, Penerima BLT Minyak Goreng Siap-siap Dapat Rp500 Ribu
5. Cek kembali data yang diusulkan. Data yang sudah berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil untuk wilayah masing-masing
6. Apabila mengajukan keluarga sendiri, maka status sama dengan 1 kepala keluarga
7. Seluruh data wajib diisi sesuai data kependudukan
8. Akan muncul menu 'Pilih Bansos' jika Anda memasukkan data sesuai dengan data Dukcapil
9. Kalau sudah berhasil, silahkan tunggu penyaluran bansos di tahap selanjutnya.
Tujuan Daftar PKH Tahap 2
Penyaluran bantuan PKH ini memiliki tujuan positif untuk masyarakat, antara lain:
1. Membantu menjaga kestabilan dan taraf hidup masyarakat
2. Mengurangi beban pengeluaran
3. Mendorong kemandirian keluarga penerima PKH4. Mengurangi kemiskinan
Pencairan Bansos PKH Tahap 2
Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap, antara lain pada:
- Januari
- April
- Juli
- Oktober
Pencairan tahap pertama dimulai bulan Januari dan sudah berakhir pada Maret. Selanjutnya adalah pencairan tahap kedua yang dimulai sejak bulan April dan sedang berlangsung, dijadwalkan berakhir pada Juni 2022.
Kemudian, akan masuk ke tahap ketiga di mana bansos dijadwalkan akan dibagikan mulai bulan Juli, dan seterusnya sampai tahap keempat yang dijadwalkan pelaksanaannya pada bulan Oktober sampai Desember.
Demikian itu informasi cara daftar bantuan PKH tahap 2. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh