Serang Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar Pakai Anak Panah, Polisi Bekuk 4 Tersangka

Rabu, 22 Juni 2022 | 12:45 WIB
Serang Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar Pakai Anak Panah, Polisi Bekuk 4 Tersangka
Serang Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar Pakai Anak Panah, Polisi Bekuk 4 Tersangka. [beritabali/ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polrestabes Makassar bersama jajaran meringkus empat tersangka penganiayaan dengan cara menyerang rombongan pengantar jenazah di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Sulawesi Selatan dengan menggunakan anak panah

Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando,, mengatakan penyerangan terhadap para pengantar jenazah itu terjadi pada Senin (20/6), kemudian viral sehari setelahnya.

"Kejadiannya itu Senin sore kemudian keesokannya ada video viral di sosial media dan langsung ditindaklanjuti video viral itu. Hasilnya, anggota berhasil amankan empat orang terduga pelakunya," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/6/2022)

Keempat terduga pelakunya yakni inisial AW (14), DS (18), RP (43), dan AL (19). Keempatnya diduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam anak panah dan ketapelnya.

Baca Juga: Pengantar Jenazah Kembali Bentrok Dengan Warga di Makassar, 6 Orang Terluka Kena Anak Panah

AKP Lando menyatakan para terduga pelaku itu sekarang berada dalam sel tahanan Polsek Biringkanaya, karena anggota masih akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lainnya.

"Empat tersangka sudah diamankan, masih dilakukan pengembangan kemungkinan masih ada pelaku lain," katanya lagi.

Viral

Sebelumnya, viral video iring-iringan pengantar jenazah bentrok dengan warga di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (21/6).

Terlihat satu unit ambulans, sedangkan di sekitarnya terlihat sejumlah pengendara motor dan pria yang membawa senjata tajam anak panah dan ketapelnya.

Baca Juga: Ahli Waris Apresiasi Kejaksaan Agung dalam Kasus Sengketa Tanah di Makassar

Seorang pria terlihat berlari ke depan dan mengancam dengan menggunakan anak panah. Tidak hanya mengancam, bahkan pelaku melepaskan anak panah dan mengenai bagian kaki korban, sehingga harus menjalani pengobatan di RSUD Makassar. (Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI