Mahasiswa Tuntut Pemerintah Buka Naskah RKUHP, KSP: Inikan Lagi Diperbaiki

Rabu, 22 Juni 2022 | 12:38 WIB
Mahasiswa Tuntut Pemerintah Buka Naskah RKUHP, KSP: Inikan Lagi Diperbaiki
Mahasiswa saat berdemonstrasi di Jakarta menolak pasal bermasalah di RKUHP. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengancam bakal menggelar aksi besar-besaran apabila Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR RI enggan membuka naskah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disebut akan disahkan pada Juli 2022. Menanggapi itu, Kantor Staf Presiden (KSP) meminta mahasiswa untuk memahami kalau RKUHP masih dalam proses perbaikan.

"RKUHP inikan lagi diperbaiki, disempurnakan oleh Kementerian Hukum dan HAM," kata Tenaga Ahli Utama KSP, Ade Irfan Pulungan saat dihubungi, Rabu (22/6/2022).

Di sisi lain, Ade juga meminta kepada mahasiswa untuk tidak berpikiran negatif terhadap pemerintah. Bukan bermaksud untuk menutup-nutupi, namun pemerintah hingga saat ini masih memproses perbaikan RKUHP seperti yang sudah disampaikan sebelumnya.

"Jangan suuzan dululah. Enggak boleh suuzan, menuduh, memfitnah. (Masa) belum apa-apa kita sudah suuzan," ujarnya.

Ketimbang suuzan, Ade meminta kepada mahasiswa untuk berbaik sangka atas upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki RKUHP.

"Kita berbaik sangka saja (kepada) pemerintah."

Ancam Demo Besar-Besaran

Aliansi Nasional Reformasi KUHP mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI segera membuka naskah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena di dalam terdapat sejumlah pasal yang bermasalah.

Mereka mengancam jika dalam waktu 7x24 jam terhitung dari unjuk rasa yang mereka gelar di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (21/6/2022), tuntutan mereka tidak dipenuhi aksi demonstrasi yang lebih besar akan terjadi pada 28 Juli mendatang.

Baca Juga: JPU Kejagung: Dua Kasus Korupsi Mantan Gubernur Alex Noerdin Banding ke Pengadilan Tinggi

Dalam tuntutannya mereka meminta pembahasan RKUHP dilakukan secara transparan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI