Viral Pria Diduga Sedang Masturbasi Sambil Naik Motor, Disebut Sudah Ikuti Korban Sejak Exit Tol

Rabu, 22 Juni 2022 | 11:05 WIB
Viral Pria Diduga Sedang Masturbasi Sambil Naik Motor, Disebut Sudah Ikuti Korban Sejak Exit Tol
Pria terekam diduga sedang masturbasi sambil buntuti korban naik motor. (Instagram/@batanghelp)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria menjadi sorotan karena terekam melakukan aksi tak senonoh sambil mengendarai sepeda motornya.

Seperti terlihat di video unggahan akun Instagram @batanghelp, tampak seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motornya dengan menggunakan satu tangan.

Tak disangka, salah satu tangannya ternyata diduga sedang masturbasi. Ia bahkan nekat melakukannya sambil membuntuti korban sejak dari Exit Tol Kandeman.

"Pelaku 'c***' terekam kamera korban yang sedang dibuntuti di sekitar Pabrik Primatex Tegalsari Batang, Jl. Raya Tegal Sari Kandeman, Selasa (21/6) pagi," tulis @batanghelp.

Baca Juga: Tasyi Athasyia Ingin Didik Anaknya Pintar Ngaji meski Tak Sekolah, Tuai Perdebatan

"Korban mengaku dibuntuti pelaku sejak dirinya melintas di Exit Tol Kandeman, hingga akhirnya korban nekad meerekam aksi pelaku karena risih," imbuhnya, dikutip Suara.com pada Rabu (22/6/2022).

Dalam video tersebut terlihat dua perempuan sedang berboncengan naik sepeda motor. Mereka lantas mendahului seorang pemotor pria sambil merekam aksi asusila yang dilakukan.

Bahkan wajah serta nomor polisi dari kendaraan yang digunakan oleh terduga pelaku tindak tuna susila itu terekam jelas di video yang beredar.

Pria terekam diduga sedang masturbasi sambil buntuti korban naik motor. (Instagram/@batanghelp)
Pria terekam diduga sedang masturbasi sambil buntuti korban naik motor. (Instagram/@batanghelp)

Video meresahkan ini pun menjadi bulan-bulanan warganet. Tidak sedikit yang mengecam aksi pria itu lantaran nekat berbuat asusila di jalan umum sekalipun.

"Memalukan," kata warganet.

Baca Juga: Video Viral Cobek Keluar Belatung Jika Dibakar, Koki Ini Ungkap Fakta Dibaliknya

"Tangannya yang satu itu ngapain," ledek warganet.

"Lacak plat nomer min," ujar warganet.

"Mau mau nya ngerekam pelaku.. biarkan aja sih anggap aja nonton orang gila..." komentar warganet.

"Kurang liburan si jadinya gini," ujar warganet.

"Kelainan sex,," timpal yang lainnya.

Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.

Hukum Orang yang Berbuat Mesum di Depan Umum

Ilustrasi mesum
Ilustrasi mesum

Aksi meresahkan seperti yang terekam di video di atas bukan baru kali ini terjadi. Sudah sering dijumpai orang-orang nekat yang melakukan aksi bernuansa pornografi, tidak peduli walaupun mereka sedang di tempat umum.

Namun patut diingat, orang yang melakukan perbuatan mesum di tempat umum bisa dijerat dengan beberapa pasal yang berlaku di Indonesia.

Termasuk di antaranya mereka yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.

Melansir laman BPSDM Kementerian Hukum dan HAM, perbuatan mesum di tempat umum bisa dijerat dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Untuk pelaku asusila di tempat umum dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 36 junto Pasal 10 UU 44/2008 dengan ancaman pidana berupa pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000.

Selain itu, perbuatan mesum dikateghorikan sebagai kejahatan terhadap kesusilaan dan diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kejahatan kesusilaan ini dilakukan di depan orang lain, di hadapan umum, sehingga kelihatan orang lain yang berlalu lintas di dekat tempat itu dan menimbulkan rasa malu dan rasa jijik yang sangat pada mereka," imbuh BPSDM Kemenkumham.

Pelaku mesum di tempat umum bisa dikenai sanksi berdasarkan Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI