Capai Rp2 Triliun, Satgas BLBI Sita Tanah, Hotel, hingga Lapangan Golf Milik PT Bogor Raya Development

Rabu, 22 Juni 2022 | 10:51 WIB
Capai Rp2 Triliun, Satgas BLBI Sita Tanah, Hotel, hingga Lapangan Golf Milik PT Bogor Raya Development
Capai Rp2 Triliun, Satgas BLBI Sita Tanah, Hotel, hingga Lapangan Golf Milik PT Bogor Raya Development. (Suara.com/Ummi HS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah kembali melakukan penyitaan aset milim pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), hari ini. Aset yang disita Satgas BLBI adalah PT Bogor Raya Development yang nilainya mencapai Rp2 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, penyitaan aset PT Bogor Raya Development terkait obligor Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dan pihak yang terafiliasi.

"Satgas BLBI kembali melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi," ujar Mahfud dalam jumpa pers di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Menkopolhukam Mahfud MD saat Satgas BLBI menyita aset milik PT Bogor Raya Development di kawasan Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Ummi HS)
Menkopolhukam Mahfud MD saat memimpin penyitaan yang dilakukan Satgas BLBI terhadap aset milik PT Bogor Raya Development di kawasan Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Ummi HS)

Mahfud MD menuturkan aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 hektare.

Baca Juga: Dinilai Mengancam Ideologi Negara, Mahfud MD Minta Penanganan Khilafatul Muslimin Tetap Perhatikan HAM

Aset yang disita kata Mahfud termasuk lapangan golf dan fasilitasnya serta dua hotel di kelurahan Sukaraja, Bogor.

"Berikut lapangan golf dan fasiltasnya serta 2 (dua) buah bangunan hotel, yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp 2 triliun," kata Mahfud.

Sehingga kata Mahfud total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini seluas 22.334.833 m2. Adapun nilai total jika diuangkan sebesar Rp 22.678.608.179.526,

"Kalau dihitung nilainya menjadi Rp 22.678.608.179.526," katanya.

Penyitaan tersebut ditandai dengan pemasangan plang penyitaan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI

Baca Juga: Konfirmasi Presiden Joko Widodo akan Bertemu Putin, Mahfud MD: Apa Masalahnya?

Dalam acara tersebut hadir pula Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI