Suara.com - Setelah lama redup, kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak. Dalam satu pekan terakhir, jumlah kasusnya naik sebesar 105 persen yang terhitung sejak 12-19 Juni 2022. Sebelumnya, tercatat 3.688 kasus pada pekan lalu dan kini menjadi 7.587 kasus di minggu ini.
Jika dilihat dari kasus harian, angkanya terus berada di atas 1.000. Meski bisa dibilang tidak terlalu tinggi, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau agar masyarakat harus selalu waspada.
"Hal ini juga berpengaruh pada kasus aktif yang ikut meningkat dari 4.734 menjadi 8.594 pada minggu ini," kata Prof Wiku dalam konferensi pers, Selasa (21/6/2022).
Diketahui bahwa subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 tengah menyerang Indonesia. Kementerian Kesehatan sebelumnya bahkan sempat membuat surat edaran untuk seluruh pemerintah daerah agar bersiap menghadapi potensi lonjakan kasus tersebut.
Baca Juga: Kisah Ibu-ibu Rela Kerek Modem Ke Atas Pohon Demi Sekolah Anak
Jika dilihat dari data yang ada, kenaikan kasus aktif Covid-19 terbanyak didominasi oleh provinsi dari Pulau Jawa. Nah, berikut ini informasi selengkapnya.
- DKI Jakarta: 2.211 menjadi 4.980 kasus
- Jawa Barat: 849 menjadi 1.535 kasus
- Jawa Timur: 161 menjadi 224 kasus
- Banten: 382 menjadi 667 kasus
- Bali: 222 menjadi 331 kasus
Meski angka penambahan kasus positif Covid-19 di tiap provinsi tersebut masih tergolong rendah dari jumlah penduduk di Indonesia, namun hal ini tetap perlu diwaspadai. Prof Wiku menegaskan bahwa satu nyawa adalah hal yang berharga.
"Meskipun angka ini terbilang tidak tinggi dibandingkan penduduk Indonesia secara keseluruhan, namun dengan jumlah kasus yang selalu kita pertahankan di bawah angka 1.000 dalam dua bulan terakhir, ini alarm yang perlu kita waspadai," tutur Prof Wiku.
"Meski jumlah ini tidak besar dibanding jumlah kasus positif, saya tekankan bahwa satu kematian saya terbilang nyawa," lanjutnya.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan, jaga jarak, dan menggunakan masker saat berada di kerumunan atau tempat ramai, seperti pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Omicron Ngamuk Lagi di Singapura Bikin Kasus Baru Melejit
Di sisi lain, berdasarkan pengalaman pada gelombang Delta dan Omicron yang terjadi dua tahun terakhir, pemerintah melakukan kebijakan konversi tempat tidur dari pasien umum untuk keperluan isolasi Covid-19.
Kebijakan itu bisa diterapkan jika ketersediaan tempat tidur untuk Covid-19 sudah di atas ambang batas atau lebih dari 60 persen. Hal ini agar semua pasien Covid-19 yang membutuhkan pertolongan medis dapat tertampung oleh rumah sakit.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti