Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Dia hadir untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil alias CPO dan turunannya.
Pantauan Suara.com, Muhammad Lutfi hadir sekitar pukul 09.11 WIB. Dia tampak mengenakan batik abu-abu yang dipadupadankan dengan celana panjang bahan hitam.
"Nanti ya," singkat Lutfi bergegas masuk Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Saat masih menjabat Mendag, Lutfi pernah menegaskan akan mendukung proses hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO. Dia juga mengklaim kerap menekankan jajaran di Kemendag untuk memberikan pelayanan perizinan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.
Kelimanya, yakni Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei.
Sebelum memeriksa Lutfi hari ini, penyidik telah lebih dahulu memeriksa dua pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa (21/6/2022) kemarin.
Mereka, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag berinisial IGKS dan Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag berinisial WE. Keduanya diperiksa bersama satu saksi lainnya, yaitu Direktur Sarana Distribusi dan Logistik berinisial ISS.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana.