Suara.com - Viralnya kasus pelecehan seksual di kereta api menjadi perhatian Menteri BUMN, Erick Thohir. Ia meminta agar kasus tersebut dilanjutkan ke proses hukum.
Erick Thohir juga meminta PT KAI untuk memperketat penjagaan di dalam gerbong kereta untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi.
Lewat akun Twitter-nya, Erick Thohir menanggapi utasan milik sebuah akun yang menjadi korban pelecehan seksual.
"Prihatin kepada korban. Saya mengecam segala bentuk kekerasan, apalagi di transportas publik seperti kereta api. Saya mendorong kasus ini dilanjutkan ke proses hukum," cuit Erick Thohir, Selasa (21/6/2022).
Erick juga menyentil pihak KAI untuk meningkatkan keamanan kereta melalui Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).
"Untuk mencegah, @KAI121 perlu meningkatkan kehadiran Polsuska di gerbong-gerbong," lanjutnya.
Arahan Erick Thohir itu kemudian dibalas oleh akun resmi KAI yang mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti.
"Selamat siang Bapak Erick Thohir. Kami menyesalkan kejadian tersebut, KAI tidak menoleransi segala tindakan asusila di atas KA. Konfirmasi dan permohonan maaf sudah kami lakukan kepada @Selasarabu_" balas akun @KAI121.
Pihak KAI juga mencoba untuk menyelesaikan kasus pelecehan tersebut secepat mungkin seperti harapan korban.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Indonesia Tidak Boleh Naik Kereta Api
Sebelumnya, PT KAI juga telah memberikan sanksi terhadap pelaku pelecehan berupa menjadikannya sebagai daftar hitam penumpang.
EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto menjelaskan, kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.
"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.