Citra KPK Merosot Di Survei Litbang Kompas, Begini Respons KPK

Rabu, 22 Juni 2022 | 09:50 WIB
Citra KPK Merosot Di Survei Litbang Kompas, Begini Respons KPK
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Institusi penegak hukum salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan citra yang cukup rendah di mata publik berdasarkan hasil survei Litbang Kompas.

Hal ini dilihat dari Harian Kompas, Senin (20/6/2022). Untuk isu soal korupsi anjloknya apresiasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang hukum. Termasuk, citra KPK ikut merosot.

Berdasarkan hasil survei itu, citra KPK hanya berada di angka 57 persen pada bulan Juni 2022 ini. Mencatatkan, bahwa KPK mendapatkan apresiasi terendah sepanjang survei Litbang Kompas sejak tahun 2015.

Bukan hanya KPK, apresiasi publik untuk penegak hukum lain seperti Polri juga turut menurun dalam penuntasan kasus hukum. Dari catatan, Polri sebesar 65,7 persen pada Juni 2022, turun 9.1 persen.

Baca Juga: Tak Hanya Berikan Uang, KPK Duga Ade Yasin Kasih Hal Ini kepada Auditor BPK

Kondisi serupa turut dialami Kejaksaan Agung citra di mata publik menurun sebesar 11 persen. Sedangkan Mahkamah Konstitusi menurun sebesar 15 Persen.

Survei yang dilakukan Litbang Kompas melalui wawancara tatap muka pada 26 Mei sampai 4 Juni 2022. Ada sebanyak 1.200 responden yang dipilih secara acak.

Untuk metode yang digunakan pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi. Untuk tingkat kepercayaan survei ini sebesar 95 persen. Untuk margin of error kurang lebih sebesar 2,8,persen.

Menanggapi survei itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku survei ini akan menjadi catatan lembaganya. Apalagi, institusi penegak hukum bukan hanya KPK yang mengalami penurunan di mata publik.

"Pengukuran kepuasan publik terhadap kinerja penegakkan hukum di Indonesia, akan menjadi catatan masukan bagi KPK. Terlebih, hampir semua aparat penegak hukum memiliki tren penilaian yang sama," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: Lima Mobil Dinas Belum Dikembalikan Mantan Pejabat, Sudah Ada yang Dipanggil Polisi

Menurut Ali bahwa perlu disadari modus korupsi sebagai kejahatan luar biasa terus mengalami perkembangan. Sehingga, kata Ali, bukan hanya KPK tapi seluruh aparat penegak hukum untuk meningkatkan kompetensinya.

"Sekaligus komitmennya untuk memberantas korupsi melalui tugas, kewenangan, dan instrumen hukum yang dimiliki secara konsisten," ujar Ali.

Karena konsistensi penegakan hukum, kata Ali, akan memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku. Sekaligus pembelajaran terhadap publik agar tidak mengulangi kejahatan serupa.

"Dengan demikian, seluruh APH punya semangat dan nafas yang sama dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI