Suara.com - Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil alias CPO dan turunannya. Dua di antaranya merupakan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut ketiga saksi yang diperiksa hari ini masing-masing berinisial ISS, IGKS, dan WE.
ISS merupakan Direktur Sarana Distribusi dan Logistik.
Sedangkan IGKS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, dan WE selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).
Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya, yakni Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei.
Termuktahir, penyidik berencana memeriksa eks Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (22/6/2022) besok.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Supardi menyebut Lutfi dijadwalkan diperiksa dengan status saksi.
"Betul diperiksa sebagai saksi," ungkap Supardi.
Baca Juga: Kasus Ekspor CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Besok