Spesial HUT ke-495 Jakarta! Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta, LRT dan MRT Selasa Besok

Selasa, 21 Juni 2022 | 18:27 WIB
Spesial HUT ke-495 Jakarta! Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta, LRT dan MRT Selasa Besok
Bus Transjakarta menunggu penumpang di Plaza Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif khusus untuk transportasi umum ibu kota saat hari ulang tahun (HUT) ke-495 Jakarta besok. Pelanggan yang ingin menaiki MRT, LRT, dan TransJakarta tidak perlu membayar Rp 0 alias gratis.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta nomor e-0076 tahun 2022 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka HUT ke-495 DKI Jakarta.

Dalam surat keputusan itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menugaskan Transjakarta, MRT, dan LRT untuk memberikan tarif Rp 0 pada saat HUT DKI yakni 22 Juni 2022 mulai pukul 00.00-23.59 WIB.

Layanan TransJakarta khusus BRT dan Non BRT atau feeder diberikan tarif Rp 0. Lalu, layanan Mikrotrans, layanan Rusun, Bus Wisata, Transjakarta Cares dan Penugasan Transportasi Jakarta lainnya sesuai dengan SK Dishub Jakarta dalam rangka penugasan sebesar Rp 0,00.

"Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubenur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tetap berlaku," ujar Syafrin dalam SK tersebut, Selasa (21/6/2022).

Nantinya, segala biaya terkait pelaksanaan penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umm Transjakarta, MRT Jakarta dan RT Jakarta akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melalui mekanisme subsidi.

"Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta hanya berlaku pada Tanggal 22 Juni 2022," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI