Suara.com - Massa Aliansi Nasional Reformasi KUHP yang berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, menyanyikan lagu selamat ulang tahun berlirik kritikan tajam ke Presiden Joko Widodo. Tepat hari ini Jokowi telah berusia 61 tahun.
Massa berunjuk rasa mendesak pemerintah membuka naskah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Selasa (21/6/2022), bertepatan dengan ulang tahun Jokowi.
Perayaan ulang tahun orang nomor satu di Indonesia itu dilakukan mahasiswa setelah mereka menyampaikan orasinya. Mereka menyanyikan lagu 'Selamat Ulang Tahun,' namun mengganti liriknya.
"Selamat ulang tahun kami ucapkan. Selamat cepat mundur presiden ke-7," bunyi nyanyian mereka dengan lantang.
Baca Juga: Deretan Momen Ultah Jokowi: 'Mesra' dengan Megawati sampai Dihadiahi Demo
"Selamat sejahtera, rakyatnya enggak. Selamat panjang umur biang masalah," sambungan lirik yang mereka nyanyikan.
Pada ujung lagu, yang harusnya berlirik 'tiup lilinnya,' mereka ganti dengan desakan pembukaan naskah RKUHP.
"Buka drafnya, buka drafnya, RKUHP-nya sekarngan juga, sekarang juga," teriak mereka dengan lantang.
Usai bernyanyi bersama-sama, para mahasiswa melakukan tiup lilin bersama-bersama, seolah mewakili presiden Jokowi. Mereka terlihat membawa kue ulang tahun, lengkap dengan lilinnya.
"Nanti kuenya kita titipkan ke Setneg, biar mereka bagi-bagi kue di istana," teriak salah satu mahasiswa.
Baca Juga: Ekonomi 60 Negara Bakal Ambruk, Jokowi Minta Indonesia Hati-Hati
Demo saat Ulang Tahun Jokowi
Seperti diketahui, unjuk rasa yang digelar massa Aliansi Nasional Reformasi KUHP bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Jokowi ke 61.
Unjuk rasa yang mereka gelar dengan judul Hadiah Ulang Tahun Presiden Jokowi: Somasi RKUHP."
Dalam unjuk rasanya mereka menyampaikan sejumlah tuntutannya, yakni mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat.
Kemudian menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP. Ketiga mereka mengancam akan melakukan unjuk rasa yang lebih besar, jika tuntutannya tak dipenuhi.