Tak Terima Provokasi Mahathir Mohamad yang Sebut Kepri Bagian dari Tanah Melayu, Gubernur Ansar: Kepri Bagian Indonesia

Chandra Iswinarno
Tak Terima Provokasi Mahathir Mohamad yang Sebut Kepri Bagian dari Tanah Melayu, Gubernur Ansar: Kepri Bagian Indonesia
Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad dalam sebuah kunjungan luar negeri beberapa waktu lalu. [Behrouz MEHRI / AFP]

Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut Kepulauan Riau (Kepri) dan Singapura sebagai bagian dari Tanah Melayu.

Jaleswari menegaskan secara obyektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap wilayah yang diklaim.

"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.

Hal tersebut, kata Jaleswari, bisa dilihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Riau yang dilakukan melalui proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah.

Baca Juga: Mahathir Mohamad Sakit Apa? Mantan Perdana Menteri Malaysia Absen Sidang