Mendagri Tito Karnavian Targetkan Pembangunan 3 Provinsi Baru di Papua Mulai Dilakukan Tahun Depan

Stefanus Aranditio Suara.Com
Selasa, 21 Juni 2022 | 16:36 WIB
Mendagri Tito Karnavian Targetkan Pembangunan 3 Provinsi Baru di Papua Mulai Dilakukan Tahun Depan
Mendagri Tito Karnavian memberikan pengarahan kepada pegawai di Pemprov Sulsel, Rabu 21 April 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

RUU ini sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno yang dilaksanakan hari Rabu (6/4/2022). Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.

Sementara, Majelis Rakyat Papua tengah mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ke MK dengan nomor perkara 47/PUU-XIX/2021.

MRP menilai norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua (OAP).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI