Indra Kenz dan Doni Salmanan Belum Juga Diadili, Korban Investasi Bodong Binomo: Banyak Oknum Bermain Kasus Ini

Selasa, 21 Juni 2022 | 15:51 WIB
Indra Kenz dan Doni Salmanan Belum Juga Diadili, Korban Investasi Bodong Binomo: Banyak Oknum Bermain Kasus Ini
Indra Kenz dan Doni Salmanan Belum Juga Diadili, Korban Investasi Bodong Binomo: Banyak Oknum Bermain Kasus Ini. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan korban investasi bodong berkedok binary option Binomo berkomintmen untuk terus mengawal kasus penipuan yang telah menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai tersangka. Sebab, hingga kini berkas perkara Indra Kenz dan Doni tak kunjung dinyatakan lengkap alias P21.

Hal itu disampaikan korban bernama Maru Nazara saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (21/6/2022) siang ini. Dalam hal ini, para korban ingin agar kasus ini segera disidangkan dan uang mereka dikembalikan oleh negara.

"Kami tahu bahwa banyak oknum yang bermain saat ini dengan kasus ini. Kami pastikan bahwa kami akan kawal dan kami akan lawan. Kami tidak akan pernah mundur satu langkah pun," kata Maru.

Maru mengaku mengalami kerugian sebesar Rp500 juta dalam kasus investasi bodong tersebut. Kepada aparat penegak hukum, dia meminta agar kasus ini ditangani dengan serius.

Baca Juga: Demo Geruduk Kejagung, Puluhan Korban Investasi Bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan: Kembalikan Uang Kami!

Puluhan korban investasi bodong berkedok binary option Binomo atas tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (21/6/2022) hari ini. (Suara.com/Arga).
Puluhan korban investasi bodong berkedok binary option Binomo atas tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (21/6/2022) hari ini. (Suara.com/Arga).

"Jadi kami meminta serius untuk menangani kasus ini ya. Kami minta pemerintah jangan main-main di sini supaya nanti masyarakat enggak takut untuk lapor," sambungnya.

Korban lain bernama Rizky Rusli, dalam orasinya menuntut agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntaskan berkas perkara kasus tersebut. Sebab, para korban ingin agar Indra Kenz segera disidangkan.

"Kami menuntut agar kasus ini segera p21. Ini hanya perwakilan, seluruh korban tetap solid," kata Rizky melalui pengeras suara.

Rizky mengatakan, Indra Kenz dan Doni sudah hampir empat bulan menjalani masa penahanan setelah kasus investasi bodong itu diungkap polisi. Namun, hingga kini JPU tak kunjung menyatakan berkas P21 atau lengkap.

"Ada apa? Kami kooperatif, kami meminta kepada penegak hukum jangan sampai kalah oleh oknum. Karena ini masyarakat Indonesia yang menuntut keadilan. Ini bukan kerugian negara, ini kerugian masyarakat," beber Rizky.

Baca Juga: Puluhan Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Geruduk Gedung Kejagung, Desak Agar Kasus P21

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI