Perkosa Wanita Asal Pluit Jakarta Utara, Begini Perkembangan Kasus WN China Mr K di Polda Metro Jaya

Selasa, 21 Juni 2022 | 15:47 WIB
Perkosa Wanita Asal Pluit Jakarta Utara, Begini Perkembangan Kasus WN China Mr K di Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengklaim kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan warga negara asing (WNA) China terhadap perempuan berinisial L (30) masih dalam tahap penyidikan. Endra memastikan kasus yang terjadi pada 2020 lalu itu akan diproses oleh penyidik.

"Kasus dalam penyidikan. Kasus dua tahun yang lalu. Baru dilaporkan tahun 2022. Tetap diproses," singkat Zulpan kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Warga Pluit berinisial L, Jakarta Utara sebelumnya melaporkan seorang WNA China berinisial Mr K atas kasus dugaan kekerasan seksual atau pemerkosaan. Laporan ini dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada April 2022 lalu.

Kuasa hukum L, Prabowo Februyanto menyebut laporan telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP / B / 1695 / IV / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022. Namun, hingga saat ini menurutnya tak ada perkembangan yang signifikan atas laporan yang dilayangkan korban.

Baca Juga: Keji! Sudah Bertahun-tahun Memperkosa 5 Anak Kandungnya, Pria Ini Juga Setubuhi Cucunya yang Masih berusia Lima Tahun

"Pelaku diduga namanya Mr. K, beliau ini adalah WNA asal China yang sedang bekerja di Indonesia," kata Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Dalam perkara ini, kata Prabowo, pihaknya telah menyertakan sejumlah barang bukti. Mulai dari tangkapan layar isi pesan dari terduga pelaku hingga hasil visum dan rekam medis luka pada organ vital korban.

"Tapi setelah hampir tiga bulan ini tidak ada kelanjutan. Penyidik juga kerap menunda penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," ungkap Prabowo.

Sementara itu, L menuturkan perkenalan antara dirinya dan Mr. K berawal dari media sosial. Setelah beberapa bulan intens berkomunikasi, dia dan Mr. K pun bertemu di Juni 2020.

Ketika itu, awalnya L mengajak Mr. K makan siang di sebuah restoran. Namun, Mr. K justru mengajaknya bertemu di apartemennya.

Baca Juga: Seorang Pria Tega Perkosa 5 Anak dan 2 Cucu Kandungnya Sendiri

"Awalnya saya tidak berani. Tapi karena sudah berkomunikasi, tidak ada gelagat orang jahat, dan terlihat intelektual, akhirnya saya menerima ajakan makan siang di apartemen tersebut," tutur L.

Saat itu lah menurut penuturan L, Mr. K melakukan tindakan kekerasan seksual terhadapnya. Akibat kejadian tersebut, L mengklaim mengalami luka pada bagian tubuh hingga luka sobek pada bagian organ vitalnya.

"Setelah kejadian itu saya dibawa ke klinik, luka di bagian pribadi saya dijahit. Tapi terlapor ini tampak menyepelekan," bebernya.

L mengaku sempat berencana melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat. Namun, dirinya justru menerima ancaman dan diminta menerima sejumlah uang dari kuasa hukum Mr. K.

"Saya diancam, kalau lapor ke Polres Metro Jakarta Barat, saya akan dilaporkan balik ke Polda. Saya juga diminta menerima sejumlah uang," ujarnya.

Lebih lanjut, L mengungkap alasan dirinya baru melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya lantaran dirinya sempat menjalani trauma healing.

"Ternyata memang tidak mudah melaporkan kasus ini. Makanya cukup panjang perjalanannya hingga sekarang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI