DIM Pemerintah Berpotensi Timbulkan Dinamika Cukup Tinggi, Pimpinan DPR Tak Paksakan 3 RUU DOB Papua Rampung Segera

Selasa, 21 Juni 2022 | 14:51 WIB
DIM Pemerintah Berpotensi Timbulkan Dinamika Cukup Tinggi, Pimpinan DPR Tak Paksakan 3 RUU DOB Papua Rampung Segera
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memandang daftar inventaris masalah (DIM) tentang tiga daerah otonomi (DOB) Papua yang telah dikirim pemerintah bakal memicu dinamika yang cukup tinggi.

Dinamika tersebut yang nantinya membuat pembahasan soal tiga DOB Papua tidak berjalan lancar. Mengingat banyak pro dan kontra yang melingkupi pembentukan tiga DOB Papua.

"Ya kalau kita lihat memang DIM yang dikirim itu berpotensi menimbulkan dinamika yang cukup tinggi karena DPR kan juga menerima aspirasi dari masyarakat baik yang pro maupun yang kontra, namun apapun itu kita akan bahas dan kita akan buat sebuah undang-undang yang tentunya bisa bermanfaat buat semua," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Diketahui Selasa siang ini DPR melalui Komisi II mengagendakan rapat kerja tingkat I dengan pimpinan DPD, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri PPN dan Menkumham dalam rangka meminta penjelasan atas RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah.

Dasco pun realisitis dalam menentukan target penyelesaian tiga RUU DOB Papua tersebut. Pimpinan DPR tidak memaksakan RUU harus rampung secepatnya atau minimal selesai sebelum masa sidang berakhir.

"Kalau target ya kita akan lihat perkembangannya, kita tidak akan memaksakan juga itu harus cepat selesai. Tetapi kalau kemudian dalam pembahasan itu bisa berjalan lancar ya artinya bisa cepat selesai kan gitu," kata Dasco.

Jangan Tergesa-gesa

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menegaskan kalau pihaknya tetap menolak rencana pembentukan daerah otonomi baru/DOB di Papua. Pasalnya, hingga sejauh ini rencana pemekaran tiga provinsi di Papua dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Timotius menjelaskan tiga alasan mendasar mengapa MRP menolak adanya DOB Papua. Pertama, Timotius menyebut kalau saat ini masih ada kebijakan moratorium atau pemberhentian sementara pembentukan DOB.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Minta Bupati dan Wali Kota Tidak Klaim Sepihak Dukung Otsus

Kedua, rencana melakukan pemekaran itu tanpa kajian ilmiah. Alasan ketiga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) 28 kabupaten/kota masih sangat rendah bahkan masih ada yang nol dan menyebabkan ketergantungan tinggi terhadap APBN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI