Suara.com - Belum lama ini seorang wisatawan membagikan pengalaman kurang menyenangkan ketika mengunjungi Gunung Bromo pada Minggu (19/6/2022).
Dalam video itu terdengar perdebatan sengit antara wisatawan dengan seorang pria yang tiba-tiba datang meminta uang kepadanya.
Dengan nada tinggi, pria penunggang kuda itu mendesak si wisatawan untuk membayar Rp 50.000. Alasannya karena wisatawan tersebut ketahuan sudah merekamnya dari belakang.
Video kembali diviralkan oleh akun Instagram @kabarutama dan memperlihatkan seorang wisatawan yang sedang merekam seorang penunggang kuda dari belakang.
Baca Juga: Dibiarkan Makan Sendiri Balita Malah Lakukan Hal Tak Terduga dengan Nasinya
Hingga tiba-tiba penunggang kuda itu berbalik dan mendesak wisatawan untuk membayarnya sebesar Rp 50.000.
"Uangnya mana? Lha uangnya mana, Rp 50.000?" desak pria itu, dikutip Suara.com pada Selasa (21/6/2022).
Terang saja si wisatawan terkejut lantaran tidak mengetahui peraturan harus membayar bila mengambil video. "Oh harus gitu ya? Oh gak boleh ya? Hapus... hapus..." balas si wisatawan.
Maksudnya ia siap menghapus video amatir yang diambilnya tersebut ketimbang membayar Rp 50.000. Namun pria penunggang kuda itu tetap bersikeras meminta uang, tidak peduli jika videonya dihapus.
"Lho sampeyan nyuting (merekam) nggak bilang-bilang, direkam dari belakang. Uangnya mana? Walaupun dihapus, uangnya mana?" tutur pria itu dengan penuh paksaan.
Baca Juga: Beraksi Saat Waktu Salat Maghrib, Maling Motor di Sawangan Depok Berhasil Ditangkap Warga
Lantaran sudah tak lagi bisa berdebat, wisatawan itu lantas menyerahkan uang yang diminta. "Oke, oke," jawabnya.
Sontak saja video tersebut menjadi sorotan publik, apalagi mengingat belum lama ini seorang wisatawan juga menyampaikan pengalaman serupa.
Kala itu, wisatawan mengaku diminta membayar Rp 1 juta untuk mengambil foto di Gunung Bromo. Namun saat itu foto yang diambil diduga untuk keperluan komersil sehingga memang seharusnya membayar retribusi sesuai peraturan yang berlaku.
Namun kejadian "dipalak" ala Aldi Dutch ini mendapat reaksi lebih keras dari warganet. Banyak yang menyayangkan keberadaan oknum-oknum yang malah membuat wisata di Gunung Bromo jadi tidak menyenangkan.
"Baru juga mulai bangkit wisata Bromo, semoga cepet ditindak," komentar warganet.
"Cancel aja ke bromo kalo ada preman seperti ini.. Mengerikan... Maksa lagi..." kata warganet.
"Emang yang punya pemandangan Bromo itu siapa?" imbuh warganet lain.
"Viralkan saja pak,, biar gak kebiasaan,, orang mau wisata koq kaya dipalak, pemaksaan,, kalo udah gak ada wisatawan aja loh syukurin jadi sepi.. jangan begitu lah.. premanisme itu namanya," tutur warganet.
"Ga jadi ke bromo kalau gini," timpal warganet lainnya.
Sementara itu, beberapa warganet juga terpantau mencolek Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta sang menteri, Sandiaga Uno, agar turut mengatasi permasalahan premanisme seperti ini.
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Bagaimana Peraturan Mengambil Foto dan Video di Kawasan Wisata?
Negara sudah mengatur perihal besaran biaya aktivitas di Kawasan Pelestarian Alam, termasuk Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) lewat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014.
Dikutip dari PP tersebut, penarikan retribusi dimasukkan dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Terdapat beberapa kategori aktivitas, salah satunya snapshot film komersial. Penetapan tarifnya dikelompokkan menjadi tiga, seperti penjelasan berikut:
- Video komersil, dikenai tarif Rp 10.000.000 per paket
- Handycam, dikenai tarif Rp 1.000.000 per paket
- Foto, dikenai tarif Rp 250.000 per paket
Bila film dan foto komersial yang diambil dalam rangka kegiatan penelitian, maka ditetapkan tarif yang berbeda. Yakni sebesar Rp 20.000.000 per paket untuk WNA dan Rp 10.000.000 per paket untuk WNI.