Suara.com - Ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta 2022 yang telah rampung pada Sabtu (4/6/2022) lalu ternyata menyisakan utang pada penyelenggara.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta melaporkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara masih mengantongi utang Rp 90 miliar atau setara 5 juta poundsterling.
Lantas, bagaimana respon berbagai pihak terkait dengan beban utang miliaran rupiah tersebut? Simak fakta selengkapnya dalam daftar berikut.
1. Utang untuk bayar sisa commitment fee
Adapun utang tersebut untuk membayar sisa biaya komitmen (commitment fee) yang totalnya adalah Rp 653 miliar.
Informasi terkait biaya tersebut diperoleh dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021 yang ditandatangani Kepala BPK DKI Dede Sukarjo.
2. Senilai Rp 560,3 miliar sudah dibayar di muka
Utang senilai Rp 90 miliar tersebut merupakan sisa dari biaya komitmen yang sudah dibayar di muka senilai Rp 560,3 miliar untuk tahap satu dan dua 2019 dan tahap satu 2020.
Biaya komitmen tersebut berlaku kontrak jangka panjang sesuai dengan persetujuan dua belah pihak yang telah diteken. Pembayaran tersebut diambil dari APBD DKI Jakarta tahun 2019 dan tahun 2020.
Baca Juga: BPK DKI: Jakpro Masih Wajib Bayar Commitment Fee Formula E Jakarta Rp 90 Miliar
"Beban jasa dibayar di muka senilai Rp560.309.999.255 yang telah dibayarkan setara dengan £31.000.000,00 merupakan commitment fee atas kewajiban," kata Dede menanggapi LPH itu, dikutip Senin (20/6/2022).
"(Commitment fee) untuk tahap 1 dan tahap 2 Tahun 2019 serta kewajiban tahap 1 Tahun 2020 sesuai kontrak jangka panjang dalam City Host Agreement," lanjutnya.
3. Sempat mengalami renegosiasi
Seusai pembayaran kedua tahap tersebut rampung, pandem Covid-19 melanda negeri sehingga ajang balap mobil listrik tersebut yang seharusnya diadakan tahun 2020 tak bisa dilaksanakan.
Sehingga, Jakpro memohon negosiasi ulang dengan Formula E Operations (FEO) selaku pemegang lisensi.
Renegosiasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memberikan keringanan berupa berlakuknya biaya komitmen untuk tiga musim balapan, yakni dalam rentang 2022-2024 yang sebelumnya 2020-2024.
Kesepakatan tersebut juga menghasilkan angka pembayaran biaya komitmen sebesar 36 juta poundsterling.
4. Jakpro berjanji akan membayar utang tanpa APBD
Sisa pembayaran biaya komitmen tersebut diketahui BPK setelah menerima dokumen revisi studi kelayakan atau feasibility study yang disusun ulang oleh Jakpro. Dalam berkas tersebut, senilai Rp90,7 miliar belum terbayarakan sebagai sisa dari biaya komitmen.
Merespon temuan tersebut, Jakpro berjanji akan membayar sisa biaya komitmen tanpa memakai dana APBD.
"Sisa kewajiban commitment fee tersebut akan dilakukan pembayaran oleh PT Jakpro tanpa menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta," papar Dede.
5. PSI nilai bahwa Jakpro rugi sehingga ragu utang bisa dilunasi
Anggara Wicitra Sastroamidjojo selaku Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyebut bahwa dirinya ragu bahwa PT Jakpro bisa melunasi utang senilai miliaran rupiah tersebut.
Pasalnya, ia menyebut bahwa pihak Jakpro selama dua tahun terakhir mengalami kerugian.
"Ada rekam jejak digitalnya PT Jakpro pernah menyatakan commitment fee untuk tiga tahun adalah Rp 560 miliar," ungkap Anggara saat ditemui wartawan, Senin (20/6/2022).
"Sekarang faktanya harus bayar Rp90,7 miliar lagi. Belum tentu Jakpro bisa bayar karena tahun 2019 dan 2020 rugi," imbuhnya.
Tak meragukan soal kerugian, Anggara juga tak yakin jika penyelenggaraan Formula E tahun ini bisa dinilai sukses.
"Indikator program berhasil bukan cuma kemeriahan di hari pelaksanaan, tapi bagaimana eksekusi sesuai dengan perencanaan," ujar Anggara.
Adapun Anggara menilai bahwa kerap terjadi perubahan dalam perencanaan untuk ajang balap tersebut.
"Contohnya saat membangun sirkuit beberapa kali angkanya berubah. Jumlah penonton juga akhirnya berubah dari yang direncanakan. Ini kan bukan acara amatir jadi harus jelas semuanya," tegas Anggara.
Kontributor : Armand Ilham