Suara.com - Mardani Maming, bendaraha PBNU telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga dilarang untuk bepergian ke luar negeri oleh badan imigrasi Indonesia sejak 16 Juni 2022 sampai 16 Desember 2022. Anda mungkin bertanya-tanya, siapa Mardani Maming ini dan bagaimana sepak terjangnya dalam dunia politik dan kenapa ia bisa menjadi tersangka. Berikut kami sajikan profil Siapa Mardani Maming.
Pengusaha
Siapa Mardani Maming ternyata dikenal juga sebagai pengusaha selain sebagai Ketua Hipmi periode 2019 - 2022. Ia berposisi sebagai Komisaris sekaligus pendiri PT. Batulicin Enam Sembilan. Perusahaan tersebut bergerak di sektor batu bara. Selain itu, Mardani Maming juga tercatat sebagai CEO dari PT. Maming 69. Perusahaan tersebut memiliki 35 entitas anak usaha yang bergerak di bisnis mineral, penyewaan alat berat, sampai properti.
Jejak Politik
Baca Juga: Profil Mardani Maming, Politikus PDIP Sekaligus Bendahara PBNU Dikabarkan Jadi Tersangka KPK
Kareir politik Mardani Maming tercatat sebagai berikut:
- Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Fraksi PDIP 2009-2010.
- Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada 2010-2015 dan 2016-2018.
- Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan
Riwayat Organisasi
Baca Juga: Bendahara Umum Mardani H Maming Terjerat Kasus Korupsi, Begini Respons Ketum PBNU
Dalam profil Mardani Maming disebutkan ada pengalaman berorganisasi yang menjadi bekalnya memasuki dunia politik. Berikut ini adalah jejak atau riwayat berorganisasi Mardani Maming sejauh ini.
- Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) (2015–2020)
- Kompartemen Bina Wilayah Kalimantan HIPMI (2015–2018)
- Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan
- Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) (2019–2022)
- Bendahara Umum PBNU (2022-2027)
Skandal Korupsi
Kasus yang melibatkan siapa Mardani Maming ini sudah masuk ke dalam lingkup penyelidikan. Mardani Maming terjerat dalam skandal dugaan kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dugaan suap ditengarai terjadi selama Maradani Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Selain sosok yang dikenal sebagai Bendaraha Umum PBNU ini, terduga pelaku suap lain yakni Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Islam juga dipanggil oleh KPK.
Sebelumnya, kasus ini sudah menjerat mantan kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo. Dari hasil penelusuran para penyidik kemudian menjerat Mardani Maming dan pengusaha Samsudin Andi Arsyad.
Sementara perkara masih terus diselidiki, saat ini Dwidjono berstatus sebagai terdakwa dan sudah dalam proses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.
Demikian itu, informasi terkait dengan siapa Mardani Maming.
Kontributor : Mutaya Saroh