Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan perubahan 22 nama jalan menjadi nama tokoh Betawi di ibu kota tidak akan menyulitkan warga. Bahkan, ia menyebut kebijakan ini nantinya akan mempermudah masyarakat.
Anies mengaku sebelum mengubah puluhan nama jalan, Pemprov DKI sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Seperti Polda Metro Jaya, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, dan perangkat daerah lainnya yang berkaitan.
Dengan demikian, masalah seperti perubahan dokumen, kepemilikan properti, hingga alamat di Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB) dijamin tidak akan muncul nantinya.
Hal ini disampaikan Anies saat meresmikan penggantian nama jalan, gedung, dan kampung di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Koalisi Indonesia Bersatu Tertarik dengan Tiga Nama Capres 2024 Pilihan Rakernas NasDem
"Perubahan nama jalan ini sudah dibahas dengan kepolisian, BPN, Dinas Dukcapil dan secara bertahap bisa dengan nama baru. Ini bagian ikhtiar kita untuk bisa sama-sama membuat perubahan ini tidak menyulitkan, justru memudahkan,” ujar Anies di lokasi.
Nama-nama yang dipilih adalah para tokoh yang berjasa di bidang seni, musik, budaya, pahlawan saat era kolonial, jawara, hingga ulama. Anies menganggap masyarakat dan pemerintah saat ini memiliki utang besar pada tokoh itu.
"Ini semua adalah contoh-contoh kami melihat dalam perjalanan tugas di Jakarta makin lama makin terasa betapa besar kontribusi masyarakat Betawi terhadap simpul kuatnya kebangsaan Indonesia," ucapnya.
Dengan penamaan jalan ini, Anies juga berharap masyarakat generasi saat ini bisa terus mengenangnya dan menjadikan mereka sebagai inspirasi. Di sisi lain, kebijakan ini juga membuat penataan kota lebih baik karena ada nama yang lebih terperinci.
"Ada banyak ruas-ruas yang amat panjang yang kita tidak tahu lagi ini jalannya mana karena jalannya amat panjang namanya. Kemudian kita tata sehingga menjadi penunjuk yang sesungguhnya. Dan penetapan ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk membuat kota kita makin informatif makin bisa jadi rujukan," tuturnya.
Baca Juga: Survei PKS: Pemilih Internal Pilih Anies Baswedan Sebagai Calon Presiden
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana menyatakan kebijakan ini juga akan mempermudah pencarian alamat. Apalagi, selama ini begitu banyak satu nama jalan yang memiliki ruas begitu panjang.
Karena itu, dengan membuatnya terperinci masyarakat akan lebih terbantu. Ia pun berencana melakukan kebijakan serupa ke depannya.
"Perubahan alamat tersebut direncanakan menggunakan nama para pahlawan/tokoh nasional, sehingga ruas-ruas jalan di DKI Jakarta dapat menjadi museum peradaban tidak hanya pada skala lokal, tapi juga pada skala nasional," ucap Iwan.
Berikut rincian nama jalan yang diubah sebagai berikut:
- Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
- Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
- Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
- Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
- Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
- Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
- Jalan H. Rohim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
- Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
- Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
- Jalan KH. Guru Amin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
- Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
- Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
- Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
- Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
- Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
- Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
- Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
- Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
- Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
- Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
- Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
- Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
Lalu, nama kampung atau zona yang diubah adalah sebagai berikut:
- Kampung MH Thamrin (sebelumnya bernama Zona A)
- Kampung KH. Noer Ali (sebelumnya bernama Zona Pengembangan)
- Kampung Abdulrahman Saleh (sebelumnya bernama Zona B)
- Kampung Ismail Marzuki (sebelumnya bernama Zona C)
- Kampung Zona Embrio (sebelumnya bernama Zona Embrio)
Sementara, nama gedung yang diubah adalah sebagai berikut:
- Gedung Kisam Dji'un (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Timur).
- Gedung H. Sa'aba Amsir (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Selatan)