Suara.com - Belasan sapi terinveksi Penyakit Mulut dan Kuku dipotong di Karawang. Dagingnya dijual.
Sebanyak 16 ekor sapi yang dipotong paksa tersebut bukan atas rekomendasi dinas. Melainkan keinginan pemiliknya sendiri.
"Itu (pemotongan paksa) atas keinginan pemiliknya," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Handoko kepada Antara di Karawang, Selasa.
Ada delapan pemilik dari 16 ekor sapi di Karawang yang ketika itu memutuskan melakukan pemotongan sapi yang terkena PMK itu. Namun setelah dipotong, dagingnya dijual.
Baca Juga: 12.313 Ekor Ternak di Lombok Tengah Terinveksi Penyakit Mulut dan Kuku, Mayoritas Sapi
"Itu (dagingnya dijual) tidak apa-apa," kata dia.
Handoko menyampaikan saat itu petugas dari dinas beberapa kali melakukan pemeriksaan 16 ekor sapi tersebut, bahkan dinas justru menyampaikan kepada para pemilik hewan ternak agar tidak melakukan pemotongan.
"Kita (saat itu) telah menyampaikan, sayang kalau dipotong paksa. Karena jika diobati masih bisa sembuh. Tapi (mungkin pemiliknya cemas), sehingga memutuskan untuk melakukan potong paksa," katanya.
Pihaknya tidak pernah menyarankan atau merekomendasikan potong paksa untuk sapi yang terkena PMK, berkeyakinan kalau hewan ternak yang terkena PMK masih bisa disembuhkan.
Sementara saat ini terdapat 300 ekor hewan ternak yang terkena PMK di Karawang. Rinciannya ialah 231 ekor sudah membaik, 16 ekor dipotong paksa, dan ada 53 ekor yang masih terkena PMK.
Baca Juga: 12 Ribu Hewan Termasuk Sapi, Kerbau dan Kambing di Lombok Tengah Terjangkit PMK
Sesuai dengan data Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, kasus PMK itu tersebar di 20 kecamatan sekitar Karawang.
Ia mengimbau agar para peternak tidak usah khawatir dan cemas atas kasus PMK itu.
Ia juga menyarankan agar peternak yang memiliki hewan ternak tapi terkena PMK, bisa segera melapor ke penyuluh untuk kemudian ditindaklanjuti petugas dinas di bidang peternakan. (Antara)