BMKG: Udara Jakarta Tidak Sehat

Siswanto Suara.Com
Selasa, 21 Juni 2022 | 10:44 WIB
BMKG: Udara Jakarta Tidak Sehat
Ilustrasi Kota Jakarta. (Foto: Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika melaporkan berdasarkan pantauan pada Senin (20/6), Nilai Ambang Batas konsentrasi PM2.5 wilayah Jakarta dalam kategori tidak sehat.

Dalam keterangan tertulis diterima, pelaksana tugas Deputi Bidang Klimatologi BMKG Urip Haryoko mengatakan pada beberapa hari terakhir PM2.5 mengalami lonjakan peningkatan konsentrasi dan tertinggi berada pada level 148 µg/m3 pada 15 Juni 2022.

PM2.5 dengan konsentrasi ini dapat dikategorikan dalam kategori kualitas udara tidak sehat.

Pada 16-17 Juni konsentrasi PM2.5 cenderung turun dibandingkan 15 Juni saat terjadi konsentrasi yang cukup tinggi.

Baca Juga: Pemprov DKI Nyatakan Tak Bisa Tangani Udara Buruk Jakarta Sendirian

"Namun terjadi kenaikan konsentrasi PM2.5 pada 18 Juni hingga mencapai 147,5 µg/m3. Pada 20 Juni 2022, konsentrasi PM2.5 kembali berada di atas 100 µg/m3," kata dia.

Perlu diketahui bahwa NAB konsentrasi PM2.5 adalah sebesar 65 µg/m3. Di bawah nilai tersebut yaitu antara 15-65 µg/m3 polusi udara berada pada tingkat sedang dan nilai konsentrasi pada 0-15 µg/m3 berada pada kategori baik.

Di atas NAB, bila berada pada konsentrasi 66-150 µg/m3 kategori tidak sehat, bila berada pada nilai 151-250 µg/m3 kategori sangat tidak sehat, dan bila lebih dari 250 µg/m3 berada pada kategori berbahaya.

"Pantauan BMKG Kemayoran Jakarta menunjukkan bahwa sejak awal Juni 2022 hingga saat ini konsentrasi rata-rata PM2.5 berada pada level 41 µg/m3 berada pada kategori sedang," ujar Urip.

Ia menjelaskan menurunnya kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya disebabkan oleh kombinasi antara sumber emisi dari kontributor polusi udara dan faktor meteorologi yang kondusif untuk menyebabkan akumulasi konsentrasi PM2.5.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 21 Juni: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan

PM2.5 merupakan salah satu polutan udara dalam wujud partikel dengan ukuran yang sangat kecil, yaitu tidak lebih dari 2,5 µm (mikrometer).

Dengan ukurannya yang sangat kecil ini, PM2.5 dapat dengan mudah masuk ke dalam sistem pernapasan, dan dapat menyebabkan gangguan infeksi saluran pernapasan dan gangguan pada paru-paru dalam jangka waktu yang panjang.

Selain itu, PM2.5 dapat menembus jaringan peredaran darah dan terbawa oleh darah ke seluruh tubuh. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya gangguan kardiovaskular seperti penyakit jantung koroner.

Peningkatan konsentrasi PM2.5 yang berdampak pada penurunan kualitas udara di Jakarta ini memberikan pengaruh negatif pada individu yang memiliki riwayat terhadap gangguan saluran pernapasan dan kardiovaskuler.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan pelindung diri seperti masker yang sesuai untuk dapat mengurangi tingkat paparan terhadap polutan udara.

Masyarakat diimbau terus memperoleh dan memanfaatkan informasi dan prediksi cuaca maupun iklim terkini dari BMKG dengan mengakses saluran yang tersedia atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI