PM2.5 merupakan salah satu polutan udara dalam wujud partikel dengan ukuran yang sangat kecil, yaitu tidak lebih dari 2,5 µm (mikrometer).
Dengan ukurannya yang sangat kecil ini, PM2.5 dapat dengan mudah masuk ke dalam sistem pernapasan, dan dapat menyebabkan gangguan infeksi saluran pernapasan dan gangguan pada paru-paru dalam jangka waktu yang panjang.
Selain itu, PM2.5 dapat menembus jaringan peredaran darah dan terbawa oleh darah ke seluruh tubuh. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya gangguan kardiovaskular seperti penyakit jantung koroner.
Peningkatan konsentrasi PM2.5 yang berdampak pada penurunan kualitas udara di Jakarta ini memberikan pengaruh negatif pada individu yang memiliki riwayat terhadap gangguan saluran pernapasan dan kardiovaskuler.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan pelindung diri seperti masker yang sesuai untuk dapat mengurangi tingkat paparan terhadap polutan udara.
Masyarakat diimbau terus memperoleh dan memanfaatkan informasi dan prediksi cuaca maupun iklim terkini dari BMKG dengan mengakses saluran yang tersedia atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat. (Antara)