Suara.com - Udara Jakarta tidak sehat hari ini, 21 Juni 2022. Nilai Ambang Batas (NAB) konsentrasi PM2.5 wilayah Jakarta dalam kategori tidak sehat.
Hal itu dinyatakan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). PM2.5 dengan konsentrasi ini dapat dikategorikan dalam kategori kualitas udara tidak sehat.
Pada 16-17 Juni konsentrasi PM2.5 cenderung turun dibandingkan 15 Juni saat terjadi konsentrasi yang cukup tinggi.
Dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa, Pelaksana tugas Deputi Bidang Klimatologi BMKG Urip Haryoko mengatakan pada beberapa hari terakhir PM2.5 mengalami lonjakan peningkatan konsentrasi dan tertinggi berada pada level 148 µg/m3 pada 15 Juni 2022.
"Namun terjadi kenaikan konsentrasi PM2.5 pada 18 Juni hingga mencapai 147,5 µg/m3. Pada 20 Juni 2022, konsentrasi PM2.5 kembali berada di atas 100 µg/m3," kata dia.
Perlu diketahui bahwa NAB konsentrasi PM2.5 adalah sebesar 65 µg/m3.
Di bawah nilai tersebut yaitu antara 15-65 µg/m3 polusi udara berada pada tingkat sedang dan nilai konsentrasi pada 0-15 µg/m3 berada pada kategori baik.
Di atas NAB, bila berada pada konsentrasi 66-150 µg/m3 kategori tidak sehat, bila berada pada nilai 151-250 µg/m3 kategori sangat tidak sehat, dan bila lebih dari 250 µg/m3 berada pada kategori berbahaya.
"Pantauan BMKG Kemayoran Jakarta menunjukkan bahwa sejak awal Juni 2022 hingga saat ini konsentrasi rata-rata PM2.5 berada pada level 41 µg/m3 berada pada kategori sedang," ujar Urip.
Ia menjelaskan menurunnya kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya disebabkan oleh kombinasi antara sumber emisi dari kontributor polusi udara dan faktor meteorologi yang kondusif untuk menyebabkan akumulasi konsentrasi PM2.5.