Suara.com - Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan prostitusi berkedok acara Bungkus Night Vol. 2. Dari hasil penelusuran, terungkap fakta jika acara serupa pernah digelar pada Maret lalu.
Acara itu bertajuk Bungkus Night Vol. 1 yang berlangsung di Hamilton Spa & Masssage, kawasan Ruko Grand Wijaya Jakarta Selatan. Kini, polisi juga masih mendalami teknis dan modus acara Bungkus Night Vol. 1.
"Kami menemukan bahwa ada volume satu yang mereka lakukan. Yang saya katakan itu ada di bulan Maret ya yang mereka lakukan. Tapi teknis, modusnya masih kami dalamin," kata AKBP Ridwan Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Menrut Ridwan, sebagai besar pihak yang turut terlibat di acara Bungkus Night Vol. 1 telah menjadi tersangka dalam acara Bungkus Night Vol. 2. Polisi pun kini tengah menggali siapa saja pihak turut berpartisipasi dalam acara Bungkus Night Vol. 1 tersebut.
Baca Juga: Apa Itu Bungkus Night? Digagalkan Setelah Poster Viral di Media Sosial Lantaran Termasuk Prostitusi
"Memang sebagian besar orang yang sudah kami tersangkakan ini sebagai penanggungjawab di volume satu. Tapi kami masih menggalu terkait partisipannya," katanya.
Sementara itu, Ridwan mengatakan, pihaknya juga tengah menelisik berapa keuntungan atau pundi-pundi yang diraup dari acara tersebut.
"Kami masih lakukan investigasi apa ini memang mereka mendapat keuntungan yang besar atau ada hal lain yang menjadi modus mereka itu yang nanti kami dalami," ucap dia.
Poster acara yang rencananya akan berlangsung pada 24 Juni 2022 mendatang telah tersebar di media sosial. Sejauh ini, polisi belum menemukan bukti terkait adanya pendaftaran acara tersebut.
"Nah untuk pendaftaran untuk saat ini kami belum menemukan sebagai bentuk bukti," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Sita Akun Instagram yang Promosikan Acara Bungkus Night Vol. 2
Merujuk pada keterangan pihak-pihak yang telah diamankan, sejauh ini baru ada orang yang menanyakan terkait acara itu saja. Artinya, belum ada orang yang sepakat untuk ikut dalam acara Bungkus Night Vol.2 tersebut.
"Dan dari beberapa keterangan mereka baru mulai menanyakan dan belum ada deal2an kepastian mereka untuk ikut ke dalam acara ini," ujar Ridwan.
Sita Akun IG
Tidak hanya itu, polisi turut menyita akun Instagram yang mempromosikan acara tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan admin yang mempromosikan acara tersebut.
"Iya (disita). Beberapa admin dari IG sudah kami amankan," papar dia.
Ridwan menamabahkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para terapis yang dipromosikan dalam acara Bungkus Night Vol. 2 tersebut. Pemeriksaan, kata dia, akan dilakukan secara bertahap.
"Secara bertahap ya kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan prostitusi bertajuk acara Bungkus Night di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan. Salah satu tersangka merupakan Direktur Hamilton Spa & Massage berinisial OCD.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut selain direktur, penyidik juga menetapkan Manajer Regional Hamilton Spa & Massage berinisial DL, tim kreatif hingga admin medsos sebagai tersangka.
Poster bertajuk 'Bungkus Night Vol 2' ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam poster tersebut tertera penyelenggara acara yakni Urbanica.
Acara Bungkus Night tersebut rencananya akan digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.
"Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer Rp 250 K Bungkus Include room, dateng dan bungkus mana aja lo suka!" tulisnya.