Suara.com - Terdapat sekitar 100 juta pengungsi pencari suaka di dunia, mereka kebanyakan berasal dari negara yang berkonflik. Namun jumlah itu berbanding terbalik dengan kouta penerimaan suaka oleh negara ketiga.
Senior Protection Officer UNHCR (Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi) Indonesia, Julia Zajkowski menyebut kouta penerimaan pencari suaka dari negara-negara ketiga jumlahnya tak kurang dari satu persen dari angka 100 juta pengungsi.
"Kouta yang diberikan negara-negara ketiga itu cukup terbatas dan kita lihat tadi ada 100 juta pengungsi saat ini. (Sementara) kesempatan untuk resettlement (pemukiman kembali) itu hanya bisa dinikmati kurang dari satu persen dari seluruh pengungsi di dunia," kata Julia kepada wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Keterbatasan kouta mengakibatkan sejumlah pengungsi bertahan lebih lama di negara transit (pengungsian sementara sebelum dikirim ke negara ketiga) dalam ketidakpastian.
Baca Juga: Hari Pengungsi Sedunia, Aulia Rachman: Stakeholder Harus Mencari Solusi Terhadap Para Pengungsi
Di Indonesia sebagai negara transit, berdasarkan data UNHCR pada November 2021, jumlah imigran pencari suaka sebanyak 13.175 pengungsi. Mereka berada di Indonesia rata-rata di atas lima tahun, bahkan ada yang mencapai 12 tahun.
Karena keterbatasan kouta, membuat UNHCR Indonesia lebih selektif untuk mengirimkan para pengungsi. Julia menyebut sejumlah kriteria di antaranya, lama mereka di negara transit, kebutuhan perlindungan, kerentanan hidup selama di negara transit.
Namun, Julia mengungkap ada alternatif agar para pengungsi berkesempatan dikirim ke negara ketiga.
"Salah satunya dengan jalur tenaga kerja dari keahlian-keahlian yang teman-teman pengungsi yang dapatkan atau miliki," ujarnya.
Julia lantas mendorong para imigran untuk mengasah keterampilannya, dengan memanfaatkan program-program pelatihan yang dibuat UNHCR Indonesia.
Baca Juga: Sewa Pesawat Khusus, Turki Deportasi Ribuan Warga Afghanistan
Di samping untuk meningkatkan keterampilannya, hal tersebut juga untuk kesehatan mental mereka. Menjalani hidup sebagai pengungsi dalam ketidak pastian, membuat mereka rentan stres dan frustasi.
Berdasarkan data yang dihimpun Suara.com dalam beberapa tahun terkahir, terdapat 17 orang pengungsi yang mengakhiri hidup. Bahkan kasus terbaru di Medan pada 30 November 2021 lalu, seorang imigran mengakhiri hidupnya dengan acara membakar diri.
"Jadi kita sudah tahu ada keterbatasan dari sisi kouta dari negara ketiga. Karena itu kami melihat solusi-solusi alternatif lainnya, solusi mereka pencari suaka seperti di Indonesia, contoh-contoh positif seperti kolaborasi ini (kolaborasi UNHCR dengan lembaga yang bergerak dalam kemanusiaan) dalam pemberdayaan," imbuh Julia.