Siapa Tiara Marleen? Pedangdut Jadi Tersangka dan Mengaku Saudara Ridwan Kamil

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 20 Juni 2022 | 19:27 WIB
Siapa Tiara Marleen? Pedangdut Jadi Tersangka dan Mengaku Saudara Ridwan Kamil
Siapa Tiara Marleen? Pedangdut Jadi Tersangka dan Mengaku Saudara Ridwan Kamil - Tiara Marleen didampingi kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi dangdut, Tiara Marleen ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mertua mendiang Vanessa Angel, Haji Faisal. Siapa Tiara Marleen sebenarnya?

Dalam kasus pencemaran baik, Tiara Marleen menuduh Vanessa Angel hamil sebelum menikah. Untuk tahu siapa Tiara Marleen lebih lengkap, simak ulasannya berikut ini.

Profil Tiara Marleen

Tiara Marleen adalah seorang penyanyi dangdut yang mulai dikenal saat mengikuti kompetisi D’Academy Season 1 pada tahun 2015 silam. Ia merupakan wanita kelahiran Jakarta tahun 1990 dengan nama asli Tiara Marlina.

Tiara Marleen sempat vakum untuk sementara dari dunia hiburan setelah menikah dan memiliki anak. Namun pada tahun 2021, Tiara Marleen merilis album terbarunya yang bertajuk ‘Edan dan Terbuang’.

Selain menjadi penyanyi dangdut, Tiara Marleen juga aktif di media sosial Instagram (@tiara_marleen1) dan kanal YouTube pribadinya (Tiara Productions). Ia kerap membagikan berbagai konten mulai dari VLOG, menyanyi, talkshow bersama bintang tamu.

Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Vanessa Angel dengan menyebutnya hamil di luar nikah yang dilaporkan oleh ayah Bibi Ardiansyah, Haji Fasial. Status tersangka ini membuat pedangdut Tiara Marleen harus menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis setiap minggunya.

Kasus Tiara Marleen ini sebagaimana berdasarkan Surat Ketetapan Nomor SP.Tap/97/VI/RES.2.5/2022/RESKRIM tentang Status Tersangka. Tiara melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP dan Pasal 321 KUHP.

Baca Juga: Tiara Marleen Ketar-ketir Diskakmat Ridwan Kamil, Akui Tak Bersaudara dengan sang Gubernur

Mengaku Saudara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI