PPDB Online SMP 2022 Jakarta: Jalur Afirmasi KJP Plus Dibuka Hari Ini!

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 20 Juni 2022 | 18:56 WIB
PPDB Online SMP 2022 Jakarta: Jalur Afirmasi KJP Plus Dibuka Hari Ini!
PPDB Online SMP 2022 Jakarta - Laman resmi PPDB Online SMP 2022 Jakarta. (Tangkapan Layar/ppdb.jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anda sedang mencari PPDB Online SMP 2022 Jakarta? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.

PPDB Online SMP 2022 Jakarta untuk jalur afirmasi dibuka hari. Terkait persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran ada beberapa hal.

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk jalur afirmasi prioritas kedua yakni calon siswa/siswi dari keluarga KJP Plus sekaligus PIP (Program Indonesia Pintar), DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Mitra Transjakarta dan KPJ (Kartu Pekerja Jakarta) dibuka hari ini, Senin (20/6/2022) mulai pukul 08.00 WIB. 

Perlu diketahui, daya tampung jalur afirmasi KJP Plus sekaligus PIP, Mitra Transjakarta, DTKS dan KPJ sebesar 4004 siswa yang tersebar di 209 sekolah. Pendaftar diharapkan untuk melakukan pendaftaran dan pemilihan sekolah melalui laman resmi ppdb.jakarta.go.id. 

Baca Juga: Buka PPDB 2022, Ganjar Pranowo Ingatkan Jaga Integritas: Nggak Usah Titip-titip

Jadwal Pelaksanaan PPDB Online SMP 2022 Jalur Afirmasi Kedua KJP Plus

Dilansir dari laman PPDB Online 2022 Jakarta, pendaftaran dan pemilihan sekolah akan dilaksanakan mulai 20 Juni hingga 22 Juni 2022. Setelah itu proses seleksi dibuka pada 20 Juni 2022 mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada 22 Juni 2022 pada pukul 14.00 WIB. Pengumuman hasil akan diberitahukan pada 22 Juni 2022 pada pukul 17.00 WIB sore.

Bagi peserta PPDB Online SMP 2022 Jakarta yang lolos diharuskan untuk lapor diri secara online mulai 23 Juni 2022 dari pukul 08.00 hingga terakhir pada 24 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.

Persyaratan Pendaftaran PPDB Online SMP 2022 Jalur KJP Plus

Persyaratan pendaftaran PPDB SMP 2022 Jakarta untuk jalur KJP Plus ini berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022.

Baca Juga: Awas Pungli Saat PPDB Online, Pemkab Bekasi Gerak Lakukan Hal Ini

- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dari anak penerima KJP Plus, disyaratkan sebagai penerima KJP Plus 2021 atau yang masih aktif

- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dari anak penerima PIP yang masih aktif

- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dari anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) berdasarkan berita acara dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kepada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dari anak mitra Transjakarta yang terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta

- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dari penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang tertera dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta

Demikian informasi seputar PPDB Online SMP 2022 Jakarta untuk jenjang afirmasi prioritas KJP Plus yang dibuka hari ini beserta persyaratan yang wajib untuk diketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI