Unggah Editan Foto Stupa Menyerupai Wajah Jokowi, Roy Suryo Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Senin, 20 Juni 2022 | 18:40 WIB
Unggah Editan Foto Stupa Menyerupai Wajah Jokowi, Roy Suryo Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo dilaporkan ke Polisi. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Roy Suryo dilaporkan terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Herna Sutana selaku pihak pelapor menyebut laporannya itu telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022. Dia mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 156 A, 28 A Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Hari ini kami mewakili umat Budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," kata Herna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Menurut penilaian Herna, tindakan Roy Suryo turut menyebarluaskan foto editan Candi Borobudur sebagai tindakan pelecehan terhadap umat Budha. Apalagi, dia menyebut foto yang diedit bukan merupkan stupa melainkan patung Budha.

Baca Juga: 7 Fakta Roy Suryo Unggah Meme Stupa Borobudur, Berujung Laporkan Pengunggah Pertama

"Kami juga luruskan bahwa yang diedit di situ bukan stupa tapi patung sang Budha dan itu adalah simbol agama yang sangat sakral buat agama kami," ungkapnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M. Yasir)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M. Yasir)

Terkait pernyataan maaf Roy Suryo dan sikapnya menghapus unggahan tersebut menurut Herna juga tidak bisa serta merta menghentikan proses hukum.

Dia berharap yang bersangkutan bisa diproses hukum sebagaimana pelaku dalam kasus dugaan penghinaan terhadap agama lainnya.

"Harus berjalan karena ini bukan kepentingan pribadi tapi kepentingan umat. Harapan kami sekarang ini banyak yang proses penghinaan kepada agama, tidak ada diskriminasi hukum di sini," pungkasnya.

Baca Juga: Legislator PAN Sayangkan Roy Suryo Retweet Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Singgung Pakar Telematika Kepeleset

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI