Rampung Diperiksa Terkait Kasus Suap Dana PEN, KPK Cecar Bupati Muna Sejumlah 20 Pertanyaan

Senin, 20 Juni 2022 | 18:22 WIB
Rampung Diperiksa Terkait Kasus Suap Dana PEN, KPK Cecar Bupati Muna Sejumlah 20 Pertanyaan
Bupati Kabupaten Muna, La Ode Muhammad Rusman Embe di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman Embe rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Khusus (PEN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Kabupaten Kolaka Timur, pada Senin (20/6/2022).

La Ode mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah.

"Ada sekitar 20 pertanyaan," kata La Ode di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).

La Ode mengklaim, tidak pernah bertemu dengan eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto terkait pengurusan Dana PEN untuk Kolaka Timur. Ardian kekinian diketahui sudah dijerat KPK.

"Saya tidak pernah bertemu Pak Ardian, tidak pernah bertemu," ucap La Ode

Terkait kasus Dana PEN juga turut menjerat anak buahnya, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Sukur sebagai tersangka. Namun, La Ode kembali mengklaim tidak mengetahui peran M Sukur tersebut.

"Saya tidak pernah tahu semua itu. Mereka jalan sendiri," ungkapnya

Terkait nama La Ode dalam dakwaan Jaksa KPK yang disebut turut membantu Bupati Kolaka Timur nonaktif Andy Merya untuk mendapatkan pinjaman Dana PEN, Ia mengaku tidak pernah bertemu dengan Andy Merya.

"Tidak seperti itu. Saya kira informasi hanya mengetahui tentang pernah ketemu pak ardian, kemudian apakah saya pernah bertemu andi merya. Saya tidak pernah ketemu," katanya.

Baca Juga: KPK Periksa Bupati Muna Rusman Emba Hari Ini, Kasus Dugaan Suap Dana PEN

Sebelumnya, dalam kasus korupsi dana PEN di Kemendagri untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur, KPK telah menetapkan tiga tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI