Suara.com - Penyelidikan kasus pembunuhan seorang nenek berinisial W (70) di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur masih dilakukan. Terbaru, saksi kunci yang berinisial MS (18) dilaporkan berupaya melakukan percobaan bunuh diri.
MS disebut melakukan aksi itu saat menjalani perawatan di rumah sakit. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat di Kabupaten Malang, Senin (20/6/2022).
Akibatnya, pihak kepolisian masih belum bisa meminta keterangan saksi kunci MS, dikarenakan belum diperbolehkan oleh tim dokter, mengingat kondisi saksi sedang rapuh.
"Kami belum bisa meminta keterangan saksi kunci. Kami mengikuti dokter terkait hal itu, tapi ada indikasi beberapa kali yang bersangkutan mencoba untuk kembali bunuh diri," kata Ferli.
Ferli menjelaskan, dengan adanya upaya percobaan bunuh diri saksi kunci pembunuhan W di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, pihaknya memperketat penjagaan pada rumah sakit tempat MS dirawat.
Menurutnya, keterangan MS sangat dibutuhkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan sang nenek dan menetapkan tersangka.
"Penjagaan kami ketatkan. Kita butuh keterangan dari MS untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini," jelas Feril.
Adapun MS harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka terbuka pada bagian leher dan perut. Luka-luka di tubuh MS itu sendiri merupakan indikasi adanya upaya percobaan bunuh diri.
Indikasi ini terungkap karena MS mengalami luka terbuka namun tidak ada perlawanan. Baju yang dikenakannya juga dalam kondisi utuh dan tidak robek.
Baca Juga: Kronologi Wisatawan Asal Malang Hilang di Gunung Bromo, Sempat WA Minta Bantuan
"Indikasinya ke situ (mencoba bunuh diri saat kejadian awal). Karena MS mengalami luka terbuka dan tidak ada perlawanan. Kemudian baju MS juga tidak mengalami sobek," terang Feril.