Suara.com - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengaku tidak yakin PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bisa melunasi utang pembayaran uang komitmen commitment fee Formula E sebesar Rp90,7 miliar. Pasalnya, Jakpro disebutnya sudah mengalami kerugian dalam dua tahun terakhir.
Selama ini, nilai commitment fee yang diketahui sudah dibayarkan adalah Rp560 miliar. Belakangan baru diketahui ternyata masih ada pembayaran yang kurang senilai Rp90,7 miliar kepada Formula E Operations (FEO).
"Ada rekam jejak digitalnya PT Jakpro pernah menyatakan commitment fee untuk tiga tahun adalah Rp 560 miliar, sekarang faktanya harus bayar Rp90,7 miliar lagi. Belum tentu Jakpro bisa bayar karena tahun 2019 dan 2020 rugi," ujar Anggara kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Anggara juga mempertanyakan dokumen feasibility study atau studi kelayakan Formula E yang tak kunjung ia terima. Padahal, belakangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap ada utang commitment fee dari dokumen itu.
Baca Juga: BPK Ungkap Commitment Fee Formula E Masih Utang dari Studi Kelayakan, PSI: Kenapa Disembunyikan?
Anggara mengaku sudah berulang kali memintanya kepada penyelenggara Formula E, PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Namun, Jakpro hanya menyatakan dokumen tersebut sudah ada.
"Soal revisi studi kelayakan yang sampai sekarang belum diterima DPRD padahal dalam LHP BPK dikatakan dokumen tersebut sudah ada," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI ini menilai ada beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan Formula E karena beberapa kali ada rencana pendanaan yang berubah-ubah.
"Contohnya saat membangun sirkuit beberapa kali angkanya berubah, jumlah penonton juga akhirnya berubah dari yang direncanakan. Ini kan bukan acara amatir jadi harus jelas semuanya," ucapnya.
"Indikator program berhasil bukan cuma kemeriahan di hari pelaksanaan, tapi bagaimana eksekusi sesuai dengan perencanaan."
Baca Juga: Nilai Commitment Fee Formula E Jakarta Ternyata Rp653 M, Jakpro Masih Utang Rp90 M
Diberitakan sebelumnya, nilai commitment fee atau uang komitmen untuk penyelenggaraan Formula E ternyata berbeda yang selama ini diungkap. Nilainya lebih tinggi Rp90 miliar dari sebelumnya Rp560 miliar.
Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selama ini menyatakan nilai commitment fee adalah Rp560 miliar untuk penyelenggaraan balapan tiga musim, dari 2022-2024.
Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo menjelaskan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI telah membayar commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar atau 31 juta poundsterling sesuai nilai awal yang diumumkan. Dana diambil dari APBD tahun 2019 dan tahun 2020.
"Beban jasa dibayar di muka senilai Rp560.309.999.255 yang telah dibayarkan setara dengan £31.000.000,00 merupakan commitment fee atas kewajiban untuk tahap 1 dan tahap 2 Tahun 2019 serta kewajiban tahap 1 Tahun 2020 sesuai kontrak jangka panjang dalam City Host Agreement," ujar Dede dalam laporan itu, dikutip Senin (20/6/2022).
Setelah itu, balapan yang seharusnya diadakan tahun 2020 tak bisa dilaksanakan karena pandemi Covid-19. Jakpro pun melakukan negosiasi ulang dengan Formula E Operations (FEO) selaku pemegang lisensi.
Hasilnya, commitment fee yang seharusnya dibayarkan pun diberikan keringanan jadi berlaku untuk tiga kali balapan. Kesepakatan awalnya, uang komitmen itu hanya boleh dipakai sekali balapan.
Jika tak ada negosiasi ulang ini, maka Pemprov harus membayar lagi untuk musim selanjutnya dan total yang harus dibayar adalah Rp2,3 triliun. Karena itu, Pemprov DKI tak perlu mengucurkan dana lagi dari APBD.
Tidak sesuainya nilai commitment fee baru belakangan diketahui BPK setelah menerima dokumen revisi studi kelayakan atau feasibility study yang disusun ulang oleh Jakpro. Dalam dokumen itu, disebutkan masih ada kekurangan pembayaran senilai Rp90,7 miliar atau setara dengan 5 juta poundsterling.
Jakpro pun berjanji akan membayar kekurangan tersebut dari dana perusahaan tanpa menggunakan APBD.
"Telah dilakukan pembayaran sebesar £31.000.000,00 dan menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar £5.000.000,00. Sisa kewajiban commitment fee tersebut akan dilakukan pembayaran oleh PT Jakpro tanpa menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta," pungkas Dede.