Sedang Panas-panasnya, Bocah Ngamen Dibawa Orangtua Tuai Kecaman Publik: Eksploitasi

Senin, 20 Juni 2022 | 15:20 WIB
Sedang Panas-panasnya, Bocah Ngamen Dibawa Orangtua Tuai Kecaman Publik: Eksploitasi
Anak mengamen bersama ibu (Instagram/terang_media)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anak harusnya masih menikmati masa-masa bermain dan belajar. Sayangnya tak semua anak memilki kesempatan yang sama.

Seperti seorang anak yang dibawa mengamen oleh orang dewasa di tengah teriknya siang.

Video anak yang disuruh mengamen tersebut beredar di media sosial, salah satunya akun Instagram @terang_media.

"Anak kecil dimanfaatkan disuruh ngamen panas-panasan sambil menyanyi bersama sang ibu," tulis akun Instagram @terang_media.

Baca Juga: Potret SPBU di Tengah Laut Viral, Warganet: Kirain Pom Bensin Kebanjiran

Anak Ngamen Ibu Bawa Sound

Anak mengamen bersama ibu (Instagram/terang_media)
Anak mengamen bersama ibu (Instagram/terang_media)

Pada video yang beredar, anak yang diikutkan cari uang dengan mengamen tersebut terjadi di Pasar Klakah, Lumajang.

Video tersebut memperlihatkan anak kecil berpakaian pink menyanyi dengan mikrofon di tangannya.

Dia bernyanyi diiringi musik dari sound yang dibawa oleh perempuan di mana diduga sebagai ibunya.

Anak tersebut bernyanyi dari satu kios ke kos lainnya dalam suasana siang yang terik.

Baca Juga: Pekerja di Kawasan Ruko Grand Wijaya Kaget Soal Viralnya Acara Bungkus Night: Lingkungan Sendiri Tidak Tahu

Sambil dituntun sang ibu, anak tersebut terus menyanyikan lagu milik Kangen Band, Cinta Sampai Mati.

Saat anak tersebut bernyanyi, sang ibu membawa sound sambil menerima uang.

Anak mengamen bersama ibu (Instagram/terang_media)
Anak mengamen bersama ibu (Instagram/terang_media)

Video tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.

"Mau heran tapi Indonesia," komentar warganet.

"Ingat generasi penerus tergantung perilaku orangtua pada anak sejak dini, semoga dinas perlindungan anak Kabupaten Lumajang melihat berita ini," imbuh warganet lain.

"Ya Allah anak segitu masih seneng main," tulis warganet di kolom komentar.

"Exploitasi anak," timpal lainnya.

Saat berita ini dibuat, video tersebut telah ditonton ribuan kali dan bisa disaksikan di sini. 

Perlindungan anak dalam kontek ekploitasi

Undang-undang di Indonesia sendiri sudah mengatur soal eksploitasi anak. Terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU 23/2002”) dan perubahannya juga telah diatur secara khusus seputar hukum perlindungan anak.

Aturan mengenai perlindungan anak dari eksploitasi didasarkan pada Pasal 13 ayat (1) UU 23/2002 yang berbunyi:

"Setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan:
1.diskriminasi;
2.eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual;
3.penelantaran;
4.kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan;
5.ketidakadilan; dan
6.perlakuan salah lainnya".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI