Suara.com - Transpuan berinisial L telah menyandang status tersangka terkait kasus mahasiswi berinisial I (22) yang tewas setengah telanjang di sebuah apartemen Pakubuwono Terrence di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Merujuk pada keterangan polisi, L sudah saling kenal sejak lama.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan, fakta itu diperoleh usai penyidikan dilakukan. Dari rekaman CCTV yang diperiksa, korban I sempat terlihat menjemput L di lobi apartemen.
"Bahkan sudah cukup lama kenal dengan korban, terbukti pada saat datang ke lokasi, itu korban menjemput tersangka di lobi," kata Budhi di kawasan Mabes Polri, Senin (20/6/2022).
Dari rekaman CCTV pula, lanjut Budhi, ditemukan bukti percakapan yang hangat antara L dan I. Sehingga, polisi menduga kuat keduanya sudah saling kenal sejak lama.
"Dan di situ terjadi di dalam CCTV yang kami temukan perbincangan yang cukup hangat sehingga kami duga antara korban dengan pelaku ini sudah cukup kenal," sambungnya.
Temuan Benda Masuk ke Bokong Korban
Budhi mengatakan, secara garis besar ada gangguan jaringan di sekitar bokong korban. Hanya saja, Budhi tidak bisa menjelaskan rinci lantaran pihak dokter yang bisa memberikan keterangan.
"Berdasarkan hasil autopsi ada gangguan jaringan, nah gangguan jaringan ini tentunya dokter yang mungkin akan menjelaskan penyebabnya kenapa, yang jelas kesimpulan yang disampaikan pada kami diduga penyebab matinya ada gangguan jaringan yang disebabkan oleh masuknya benda ke dalam di bokong korban," kata Budhi.
Budhi menambahkan, transpuan L yang berstatus tersangka merupakan pemilik salon kecantikan. Diduga salon tersebut kerap melakukan kegiatan suntik menyuntik.
Baca Juga: Mahasiswi Tewas Nyaris Bugil di Apartemen Pakubuwono Terrence, Polisi Tangkap Transpuan
"Jadi tersangka ini punya salon, salon kecantikan, di mana di salon ini sering mungkin melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu," sambungnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, tersangka berinisial L berstatus transpuan.
"Baru satu tersangka yang ditetapkan. Iya, transpuan," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Namun, Zulpan belum merinci detail daripada peran L dalam kasus ini. Menurutnya hal tersebut nantinya akan disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Mayat I ditemukan tewas oleh pihak keamanan apartemen dalam kondisi setengah telanjang pada Rabu (8/6/2022) siang.
Penemuan mayat ini berawal dari adanya laporan penghuni apartemen yang curiga setelah mencium bau busuk di lokasi.
Berdasarkan data yang ditemukan pihak kepolisian, korban merupakan mahasiswi berinisial L dengan alamat tempat tinggal di Cirebon, Jawa Barat.
Di lokasi kejadian polisi turut menemukan barang bukti berupa plastik klip diduga berisi sisa sabu dan alat isapnya atau bong.
"Baru satu tersangka yang ditetapkan. Iya, transpuan," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Namun, Zulpan belum merinci detail daripada peran L dalam kasus ini. Menurutnya hal tersebut nantinya akan disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Temuan Bong Sabu di Dekat Mayat
Mayat I ditemukan tewas oleh pihak keamanan apartemen dalam kondisi setengah telanjang pada Rabu (8/6/2022) siang.
Penemuan mayat ini berawal dari adanya laporan penghuni apartemen yang curiga setelah mencium bau busuk di lokasi.
Berdasarkan data yang ditemukan pihak kepolisian, korban merupakan mahasiswi berinisial L dengan alamat tempat tinggal di Cirebon, Jawa Barat.
Di lokasi kejadian polisi turut menemukan barang bukti berupa plastik klip diduga berisi sisa sabu dan alat isapnya atau bong.