Suara.com - Transpuan berinisial L telah menyandang status tersangka terkait kasus mahasiswi berinisial I (22) yang tewas setengah telanjang di sebuah apartemen Pakubuwono Terrence di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Merujuk pada keterangan polisi, L sudah saling kenal sejak lama.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan, fakta itu diperoleh usai penyidikan dilakukan. Dari rekaman CCTV yang diperiksa, korban I sempat terlihat menjemput L di lobi apartemen.
"Bahkan sudah cukup lama kenal dengan korban, terbukti pada saat datang ke lokasi, itu korban menjemput tersangka di lobi," kata Budhi di kawasan Mabes Polri, Senin (20/6/2022).
Dari rekaman CCTV pula, lanjut Budhi, ditemukan bukti percakapan yang hangat antara L dan I. Sehingga, polisi menduga kuat keduanya sudah saling kenal sejak lama.
"Dan di situ terjadi di dalam CCTV yang kami temukan perbincangan yang cukup hangat sehingga kami duga antara korban dengan pelaku ini sudah cukup kenal," sambungnya.
Temuan Benda Masuk ke Bokong Korban
Budhi mengatakan, secara garis besar ada gangguan jaringan di sekitar bokong korban. Hanya saja, Budhi tidak bisa menjelaskan rinci lantaran pihak dokter yang bisa memberikan keterangan.
![Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto (kiri) saat memberikan keterangan pers, beberapa waktu lalu. [ANTARA/Taufik Ridwan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/10/78476-kapolres-metro-jakarta-selatan-kombes-budhi-herdi-susianto.jpg)
"Berdasarkan hasil autopsi ada gangguan jaringan, nah gangguan jaringan ini tentunya dokter yang mungkin akan menjelaskan penyebabnya kenapa, yang jelas kesimpulan yang disampaikan pada kami diduga penyebab matinya ada gangguan jaringan yang disebabkan oleh masuknya benda ke dalam di bokong korban," kata Budhi.
Budhi menambahkan, transpuan L yang berstatus tersangka merupakan pemilik salon kecantikan. Diduga salon tersebut kerap melakukan kegiatan suntik menyuntik.
"Jadi tersangka ini punya salon, salon kecantikan, di mana di salon ini sering mungkin melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu," sambungnya.