Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah untuk memberikan bimbingan lanjutan terhadap siswa-siswa yang pernah mengenyam pendidikan di Yayasan Khilafatul Muslimin.
Sebab, meskipun yayasan itu sudah ditutup, para pelajar tetap harus mendapatkan bimbingan lebih lanjut.
Adapun pelajar yang bersekolah di Yayasan Khilafatul Muslimin itu mulai dari SD hingga pendidikan tinggi. Yayasan Khilafatul Muslimin sudah resmi ditutup usai diketahui mengajarkan khilafah.
"Kami akan terus koordinasikan dengan kementerian lembaga terkait untuk terus melakukan langkah-langkah antisipatif, terutama bagaimana kita memberikan kegiatan pembimbingan lanjutan," ujar Boy dalam konferensi pers di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Boy menuturkan para pelajar yang sempat bersekolah di Yayasan Khilafatul Muslimin harus mendapatkan hak pendidikan. Sehingga menurutnya perlu diberikan penjelasan terkait penutupan sekolah di Yayasan Khilafatul Muslimin.
"Biar bagaimanapun anak-anak bangsa yang telah bersekolah di tempat-tempat itu harus kita urus, kita berikan penjelasan yang baik kepada mereka, kita berikan saluran-saluran pendidikan yang dapat dilakukan negara," tutur dia.
Karena itu kata Boy, BNPT dan kementerian terkait hingga pemerintah daerah tengah mencarikan solusi terbaik kepada siswa-siswi yang sekolahnya terafiliasi Khilafatul Muslimin.
"Kami kordinasikan dengan pemerintah daerah, termasuk kementerian di pusat sampai di pemerintah daerah, sedang dalam proses agar tentunya kepada mereka yang sekolahnya ditutup dapat dicarikan solusi terbaik. Karena ini tentu kita harus memberi penjelasan yang baik mengapa kegiatan-kegiatan sekolah mereka dihentikan."
Khilafatul Muslimin Ajarkan Khilafah
Baca Juga: Wahana Permainan Air di Belitang Tetiba Heboh, Bocah 4 Tahun Ditemukan Tenggelam
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Khilafatul Muslimin memiliki lembaga pendidikan yang didirikan sendiri.
Hengki menyebut lembaga pendidikan yang didirikan Khilafatul Muslimin bertujuan untuk menyebarkan ideologi khilafah.
"Di mana sekolah-sekolah ini berbasis khilafah dan tak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 45," ucap Hengki.
Hengki menambahkan peserta didik juga diajarkan untuk taat hanya kepada khalifah. Sedangkan kepada pemerintah resmi tidak wajib. Khilafatul Muslimin bahkan menyatakan sistem pemerintahan di luar khilafah merupakan "thagut" atau iblis (musuh).
Lembaga pendidikan yang didirikan Khilafatul Muslimin ada dari tingkat sekolah dasar (SD), SMP, SMA hingga Universitas.
Namun kata Hengki, jenjang pendidikan di sana berbeda dengan sekolah umumnya. Untuk sekolah dasar (SD) selama tiga tahun, sekolah menengah pertama (SMP) selama dua tahun, sekolah menengah atas (SMA) selama dua tahun, dan perguruan tinggi selama dua tahun.
"Ada dua universitas. Satu di Bekasi dan satu ada di NTB. Di mana setelah menjalani pendidikan di universitas selama dua tahun mendapatkan gelar sarjana kekhalifahan islam," tutur Hengki