Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan L transpuan sebagai tersangka kasus tewasnya mahasiswi berinsial I (22) yang ditemukan nyaris telanjang di apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Merujuk pada hasil autopsi oleh pihak kepolisian, penyebab kematian korban akhirnya terungkap.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, secara garis besar ada gangguan jaringan di sekitar bokong korban. Hanya saja, Budhi tidak bisa menjelaskan rinci lantaran pihak dokter yang bisa memberikan keterangan.
"Berdasarkan hasil autopsi ada gangguan jaringan, nah gangguan jaringan ini tentunya dokter yang mungkin akan menjelaskan penyebabnya kenapa, yang jelas kesimpulan yang disampaikan pada kami, diduga penyebab matinya ada gangguan jaringan yang disebabkan oleh masuknya benda ke dalam di bokong korban," kata Budhi di kawasan Mabes Polri, Senin (20/6/2022).
Budhi menamnahkan, transpuan L yang berstatus tersangka merupakan pemilik salon kecantikan. Diduga salon tersebut kerap melakukan kegiatan suntik menyuntik.
"Jadi tersangka ini punya salon, salon kecantikan, di mana di salon ini sering mungkin melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu," sambungnya.
Transpuan jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, tersangka merupakan seorang transpuan berinisial L.
"Baru satu tersangka yang ditetapkan. Iya, transpuan," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Namun, Zulpan belum merinci detail daripada peran L dalam kasus ini. Menurutnya hal tersebut nantinya akan disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polisi Sebut Jenazah Mahasiswi yang Ditemukan di Apartemen Kawasan Cipulir Sudah Tidak Bisa Dikenali
Mayat I ditemukan tewas oleh pihak keamanan apartemen dalam kondisi setengah telanjang pada Rabu (8/6/2022) siang.
Penemuan mayat ini berawal dari adanya laporan penghuni apartemen yang curiga setelah mencium bau busuk di lokasi.
Berdasarkan data yang ditemukan pihak kepolisian, korban merupakan mahasiswi berinisial L dengan alamat tempat tinggal di Cirebon, Jawa Barat.
Di lokasi kejadian polisi turut menemukan barang bukti berupa plastik klip diduga berisi sisa sabu dan alat isapnya atau bong.