Perjalanan Arrafif sebagai penipu akhirnya terkuak ketika ibu NA bersama petugas kepolisian mencari keberadaan NA di Lahat pada 2 April 2022 lalu. Akhirnya ketika sudah ditangkap, Arrafif diminta buka pakaian. Identitasnya sebagai seorang wanita akhirnya terbongkar.
NA kemudian menjelaskan hubungan sebagai seorang suami dan istri. Selama berhubungan badan, NA tak boleh diminta melihat secara langsung alat kelamin Arrafif. Matanya ditutup menggunakan kain.
Sementara di depan petugas kepolisian, NA mengaku menggunakan jari yang dimasukkan dalam Miss V istrinya. Hubungan suami istri itu juga selalu berlangsung dalam keadaan mati lampu.
Proses Hukum
Penipuan yang menimpanya sudah terbongkar sejak 2 April 2022 lalu. Namun, ia baru berani speak up setelah dua bulan karena tak puas dengan proses hukum yang berlaku. Arrafif yang ternyata bernama bernama Erayani hanya dikenai satu pasal.
"Udah kak, udah di tahan, pelaku cuma satu pasal yang dikenakan. Serasa tidak adil," kata akun @FashionStyle saat menjawab pertanyaan warganet.
Ternyata, Arrafif dikenai pasal penipuan profesi. Dalam kasus ini, Arrafif mengaku sebagai dokter, padahal bukan siapa-siapa. NA yang tak puas meminta Arrafif mendapat hukum yang lebih berat karena sudah melakukan pemalsuan identitas hingga "merampok" uangnya dan keluarganya.
Seperti itulah kronologi kasus Ahnaf Arrafif mulai dari awal berkenalan dengan korban (NA) hingga menikah dan terjerat kasus penipuan.
Kontributor : Lukman Hakim
Baca Juga: Cerita Pernikahan Sesama Jenis Viral, Istri Mengaku Dicuci Otak Ternyata Suaminya Perempuan