Apa Arti Istilah "Bungkus" Night yang akan Diselenggarakan di Tempat Spa Jaksel?

Siswanto Suara.Com
Senin, 20 Juni 2022 | 12:36 WIB
Apa Arti Istilah "Bungkus" Night yang akan Diselenggarakan di Tempat Spa Jaksel?
Poster yang viral di media sosial bertajuk Bungkus Night Vol2. Acara itu rencananya akan digelar di kawasan Jakarta Selatan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2 rencananya diselenggarakan di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan, pada 24 Juni 2022, pukul 19.00 WIB.

Tapi acara itu keburu diproses polisi. Lima orang kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan kini mereka ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Kelimanya ditetapkan menjadi tersangka karena merancang, mempromosikan, dan mengunggah materi promosi acara beraroma sensual.

Polisi menyebut acara itu masuk kategori prostitusi.  Kegiatan serupa pernah diselenggarakan di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya pada Maret 2022.

Apa arti istilah bungkus?

"Bungkus" merupakan istilah dari berhubungan badan atau hubungan seksual, kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

"Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim," kata Ridwan.

Tindakan polisi dengan menetapkan lima orang menjadi tersangka merupakan bagian dari upaya pencegahan.

"Ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat. Jadi dia pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret," kata Ridwan.

Baca Juga: Acara Bungkus Night Vol 2 di Spa Jaksel Berkategori Prostitusi, Polisi: Bungkus yang Dimaksud Adalah Hubungan Seks

Kelima orang itu ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI