Suara.com - Jadwal pencairan gaji ke-13 sudah di depan mata. Namun, sebelum memastikan gaji ke-13 2022 kapan cair, ketahui dulu kriteria penerima gaji ke-13.
Pasalnya, tidak semua PNS dan pensiunan bisa menikmati gaji ke-13. Jadi, daripada sibuk bertanya gaji ke-13 2022 kapan cair, lebih baik simak dulu kriteria penerima gaji ke-13, pastikan apakah Anda masuk dalam kriteria tersebut.
Kriteria Penerima Gaji Ke-13
Berikut ini kriteria penerima gaji ke-13 PNS dan pensiunan.
Baca Juga: Kapan Gaji Ke-13 2022 Cair? Siap-siap Rekening Gemuk Jelang Idul Adha!
- ASN dan PNS termasuk CPNS
- TNI dan pensiunan anggota TNI
- POLRI dan pensiunan anggota POLRI
- ASN Daerah
- PPPK
Baca Juga: Wow, Segini Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan yang Cair Sebentar Lagi!
- Penerima Pensiun
- Pejabat Negara dan pensiunannya
- Pensiunan PNS
- Keluarga perwakilan penerima pensiunan
Meski terlihat sangat lengkap, ternyata masih ada beberapa golongan yang tidak mendapatkan dana pensiun. Hal ini diatur juga dalam peraturan pemerintah Pasal 5 PP Nomor 16 Tahun 2022.
Golongan yang tidak menerima gaji ke-13 ini adalah PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau sebutan lain.
Golongan kedua adalah PNS yang bersangkutan sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri atau di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gaji Ke-13 2022 Kapan Cair
Setelah mengetahui kriteria penerima gaji ke-13, pastikan Anda masuk dalam kriteria tersebut agar bisa menikmati gaji ke-13 yang akan cair sebentar lagi.
Jika Anda termasuk dalam kriteria penerima gaji ke-13, ada kabar baik untuk Anda. Kementerian Keuangan sudah merilis jadwal pencairan gaji ke-13. Lalu, gaji ke-13 2022 kapan cair?
Rencananya, gaji ke-13 akan cair pada awal ajaran baru 2022/2023 atau sekitar awal Juli. Tentu saja momen ini juga bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha yang juga jatuh di awal bulan Juli.
Pencairan gaji ke-13 di bulan Juli bertujuan untuk membantu para aparatur negara saat memasuki tahun ajaran baru sekolah. Sehingga gaji ke-13 yang cair bisa digunakan untuk membiayai pendidikan anak mereka.
Besaran Gaji Ke-13
Sumber pendanaan gaji ke-13 diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Adapun besaran gaji ke-13 ini menyesuaikan dengan gaji pokok dan tunjangan yang diterima oleh para aparatur.
Gaji ke-13 yang akan diterima oleh aparatur terdiri atas:
- Dana pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
- Tunjangan jabatan
- 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan
Demikian penjelasan mengenai kriteria penerima gaji ke-13 dan juga jadwal pencairan untuk Anda yang bertanya gaji ke-13 2022 kapan cair. Semoga bermanfaat!