BRIN Sebut Kebijakan Pajak Karbon Akan Menekan Dampak Krisis Iklim Dunia

Stefanus Aranditio Suara.Com
Senin, 20 Juni 2022 | 12:12 WIB
BRIN Sebut Kebijakan Pajak Karbon Akan Menekan Dampak Krisis Iklim Dunia
Asap yang kaya karbon dioksida mengepul dari cerobong-cerobong asap pembangkit listrik tenaga batu bara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai Indonesia memiliki peran penting dalam pengendalian emisi gas rumah kaca demi menekan dampak krisis iklim di dunia, salah satunya melalui penerapan kebijakan pajak karbon.

Kepala Organisasi Hayati dan Lingkungan, Iman Hidayat mengatakan, penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi kunci untuk mewujudkan ruang hidup yang berkualitas bagi manusia.

"Ruang hidup yang berkualitas ini tidak hanya untuk manusia di Indonesia, namun manusia secara global, mengingat Indonesia memiliki posisi penting dalam pasar karbon dunia," kata Iman dalam diskusi virtual, Senin (20/6/2022).

Pusat Riset Ekologi dan Etnobotani BRIN menyatakan bahwa perlu dilakukan kajian-kajian lainnya untuk mendapatkan strategi-strategi dalam rangka optimalisasi kegiatan Nationally Determined Contribution (NDC) dan pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk pembangunan nasional.

Baca Juga: Bulan Stroberi Super dan Purnama Rusa Akan Hiasi Langit Mulai 14 Juni

Penerapan UU HPP ini, lanjut Iman, makin memperkuat komitmen Indonesia dalam mewujudkan target nasional dalam mengurangi emisi GRK sebesar 29 persen secara mandiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030, sebagaimana tertuang dalam Paris Agreement. Bahkan Indonesia juga menargetkan Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih awal.

“Kebijakan ini akan memberikan dampak pada perilaku pihak industri dan masyarakat untuk menghasilkan dan mengkonsumsi produk dengan Emisi Gas Rumah Kaca yang rendah,” tuturnya.

Selain itu, pengenaan pajak karbon akan mendorong perkembangan inovasi teknologi dan investasi yang lebih efisien, rendah karbon, dan ramah lingkungan.

"Dari sisi ekonomi, kita saat ini mulai familiar dengan istilah Green Economy, suatu gagasan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara global," tutur Iman.

Iman berharap aktivitas industri dan bisnis dapat memberikan dampak signifikan kepada lingkungan dengan mendorong para pelaku industri serta masyarakat untuk seminimal mungkin menghasilkan dan mengkonsumsi produk dengan emisi GRK yang rendah.

Baca Juga: Wow! Tanggal 14 Juni hingga 14 Juli 2022, Bakal Ada Tiga Fenomena Antariksa yang Cukup Langka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI