Berapa Biaya Haji 2022? Ada Kenaikan, Segini Besarannya

Senin, 20 Juni 2022 | 11:41 WIB
Berapa Biaya Haji 2022? Ada Kenaikan, Segini Besarannya
Ilustrasi haji - biaya haji 2022 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia telah menginformasikan secara resmi bahwa biaya haji 2022 mengalami kenaikan. Pemerintah Arab Saudi juga telah sepakat mengenai detail kenaikan harga naik haji tersebut. Maka dari itu, bagi yang akan daftar haji, wajib untuk tahun rincian biaya naik haji terbaru.

Lantas, berapa total biaya haji 2022 bagi masyarakat Indonesia? Mari simak penjelasannya berikut ini yang dihimpun dari berbagai sumber.

Biaya Haji 2022

Melansir dari situs Setkab.go.id, Pemerintah dan DPR menyampaikan bahwa Bipih (biaya perjalanan haji) yang dibayarkan oleh jemaah haji rata-rata Rp 39.886.009 pada tahun ini. Adapun Harga tersebut adalah hasil Rapat Kerja antara Kemenag (Kementerian Agama) dan Komisi VIII DPR.

Baca Juga: 156 Petugas Haji RI Gelombang Terakhir Diberangkatkan ke Tanah Suci

Diketahui dari biaya tersebut, untuk biaya haji tahun 2022 mengalami kenaikan dibanding tahun 2020. Untuk selengkapnya, berikut ini rincian biaya naik haji 2022 yang perlu diketahui.

Penerbangan: Rp29.500.000

Biaya hidup (living cost): Rp5.770.005

Sebagian aomodasi jamaah haji di Mekkah:  Rp2.692.669

Sebagian akomodasi jamaah haji di Madinah: Rp769.334

Baca Juga: Langsung Umrah Setiba di Mekkah, Jemaah Haji Gelombang II Diimbau Lakukan Ini

Visa: Rp1.154.001

Biaya protokol kesehatan (Prokes) per jamaah: Rp808.618,80

Biaya per jamaah yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji: Rp41.053.216,24

Selain biaya yang disebutkan di atas, ada juga biaya besaran Bipih 2022 per emberkasi bagi para  jamaah haji regular. Adapun daftar biayanya sebagai berikut:

Embarkasi Aceh: Rp35.660.857

• Embarkasi Medan: Rp36.393.073

• Embarkasi Batam: Rp39.686.009

• Embarkasi Padang: Rp37.411.480

• Embarkasi Palembang: Rp39.806.009

• Embarkasi Jakarta/Pondok Gede: Rp39.886.009

• Embarkasi Jakarta/Bekasi: Rp39.886.009

• Embarkasi Solo: Rp40.262.721

• Embarkasi Surabaya: Rp42.586.009

• Embarkasi Banjarmasin: Rp41.235.290

• Embarkasi Balikpapan: Rp41.362.590

• Embarkasi Lombok: Rp 41.647.741

Embarkasi Makassar: Rp42.686.50

Sedangkan Bipih tahun 2022 per emberkasi untuk Petugas Haji Daerah & Pembimbing KBIHU yaitu seperti berikut ini.

• Embarkasi Aceh: Rp77.522.692,05

• Embarkasi Medan: Rp78.254.908,05

• Embarkasi Batam: Rp81.547.844,05

• Embarkasi Padang: Rp79.273.315,05

• Embarkasi Palembang: Rp81.667.844

• Embarkasi Jakarta/Pondok Gede): Rp81.747.844

• Embarkasi Jakarta/Bekasi): Rp81.747.844

• Embarkasi Solo: Rp82.124.556

• Embarkasi Surabaya: Rp84.447.844

• Embarkasi Banjarmasin: Rp83.097.125

• Embarkasi Balikpapan: Rp83.224.425

• Embarkasi Lombok: Rp83.509.576

• Embarkasi Makassar: Rp84.548.341

Nah demikian informasi mengenai biaya haji 2022 yang penting untuk diketahui agar tidak salah informasi. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. Apakah Anda sudah siap untuk daftar haji tahun ini?

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI