- Iuran peserta Kelas 1 naik jadi Rp 160.000 dari sebelumnya Rp 80.000
Sedangkan pada tahun 2019, iuran BPJS yang ditanggung warga yang didaftarkan pemerintah daerah sebesar Rp42.000 per orang berlaku dari tanggal 1 Agustu 2019.
Demikian informasi berkaitan dengan tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh