Suara.com - Penyidik Polres Jayawijaya saat ini memeriksa enam saksi terkait penyerangan yang menewaskan anggota Brimob Polda Papua Bripda Diego Rumaropen di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Enam orang sudah dimintai keterangan tersebut, termasuk AKP R yang mengajak Diego ke Napua, Sabtu (18/6), kata Direskrimsus Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Jayapura, hari ini.
Faizal mengatakan selain memeriksa anggota Brimob, penyidik juga meminta keterangan warga yang berada di tempat kejadian perkara.
Insiden yang terjadi di Napua, sekitar 5 kilometer dari Wamena, selain menewaskan petugas, para pelaku juga mengambil senjata organik Polri yang dibawa dua petugas.
"Dua senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku yaitu AK101 dan SSG08 (sniper)," kata Faizal.
Baca Juga: Brimob Tewas Diserang Sekelompok OTK di Papua, Senjata Api Dibawa Kabur
Insiden tersebut berawal saat AKP R dimintai tolong warga untuk menembak sapi miliknya di Napua. AKP R bersama Diego, Sabtu (18/6), ke Napua.
Setelah menembak sapi, AKP R menitipkan senjata yang dibawanya kepada Diego.
Beberapa saat kemudian datang sekelompok warga dan menyerang Diego hingga meninggal kemudian mengambil kedua dua senjata api tersebut. [Antara]