Suara.com - Untuk mendapatkan keringanan biaya saat berobat ke Rumah Sakit, masyarakat bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Selain biaya berobat, kartu BPJS kesehatan juga berguna untuk meringankan biaya operasi bagi masyarakat tak mampu. Adapun daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan yakni sebagai berikut.
Diketahui, BPJS Kesehatan berdiri sejak 2014 yang menawarkan berbagai layanan medis bagi setiap anggotanya. Salah satunya yakni membantu biaya operasi. Adapun layanan ini berlaku untuk sejumlah kategori saja. Lantas, apa saja operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan?
Agar bisa memperoleh jaminan penuh dari BPJS kesehatan, masyarakat harus memilih jenis operasi yang sesuai dengan kategori tersebut. Selain itu, pasien juga harus mendapat rujukan dari faskes tingkat peratama yang sesuai dengan daftar BPJS.
Jika sudah memperoleh surat rujukan, maka akan segera dilakukan tindakan operasi dan perawatan pasca-operasi. Melansir dari berbagai sumber, adapun daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan yakni sebagai berikut.
Baca Juga: 4 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Paling Mudah Hanya Lewat HP
Daftar Operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan
1. Operasi amandel
2. Operasi bedah empedu
3. Operasi bedah mulut
4. Operasi bedah vaskuler
Baca Juga: 4 Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri Secara Online, Offline, Aplikasi, dan WA
5. Operasi caesar
6. Operasi hernia
7. Operasi jantung
8. Operasi kanker
9. Operasi katarak
10. Operasi untuk kelenjar getah bening
11. Operasi kista
12. Operasi mata
13. Operasi miom
14. Operasi odontektomi
15. Operasi pencabutan pen
16. Operasi sendi lutut
17. Operasi timektomi
18. Operasi tumor
19. Operasi usus buntu
Mengenai daftar operasi yang dibantu BPJS Kesehatan, ini tercantum dalam Pedoman JKN (Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional) dalam PMK (Peraturan Menteri Kesehatan) No.28 Th 2014. Dalam Pedoman JKN tersebut disebutkan bahwa seluruh biaya operasi dijamin oleh BPJS.
Namun, jenis operasi yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan hanya khusus untuk tindakan pengobatan saja. Jadi untuk tindakan di luar itu, seperti tindakan yang bersifat estetika, kosmetika, dan operasi di luar negeri, BPJS Kesehatan menanggung biaya untuk hal tersebut.
Demikian informasi mengenai daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan. Selain keringanan biaya operasi, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya bagi peserta yang melakukan layanan medis lain seperti rawat inap, rawat jalan, fasilitas kesehatan, ambulance, pengobatan gigi, kegawatdaruratan, dan berbagai layanan medis lainnya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi