Bisakah Dilakukan Pemulangan Jenazah ke Negara Asal?
Namun jika ada yang ingin memaksakan untuk memulangkan jenazah ke negara asal, misalnya Indonesia, maka hal tersebut harus dibantu oleh pemerintah Indonesia.
Bantuan itu dilakukan melalui surat permintaan dari ahli waris yang akan diteruskan pada pihak otoritas di Arab Saudi. Namun proses ini tak mudah dilakukan karena membutuhkan waktu yang tak sedikit.
Selain itu pemulangan jenazah dari Tanah Suci ini juga harus mendapat persetujuan dari pihak kepolisian setempat, pihak rumah sakit dan membutuhkan tanda tangan dari Gubernur Mekkah yang sedang menjabat saat itu.
Itulah alasan jenazah jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci tidak bisa dibawa pulang ke negara asal.
Kontributor : Trias Rohmadoni