Mengapa Jenazah Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci Tak Boleh Dibawa Pulang?

Minggu, 19 Juni 2022 | 14:27 WIB
Mengapa Jenazah Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci Tak Boleh Dibawa Pulang?
Ilustrasi Jemaah Haji di Mekkah (Pexels.com/Shams Alam Ansari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jemaah haji Indonesia yang mendapat musibah meninggal dunia saat menjalani ibadah haji 2022, maka jenazahnya tidak bisa dibawa pulang ke Tanah Air. Hal ini sesuai dengan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi

Tentunya pemerintah Arab Saudi punya alasan tertentu yang mendasari hal tersebut. Yuk simak alasan jenazah jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci tidak bisa dibawa pulang.

Jenazah Jemaah Haji Tak Boleh Dibawa Pulang

Tiap tahunnya, ada jutaan umat muslim dari seluruh dunia yang pergi ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. Begitu juga ribuan jemaah asal Indonesia yang berangkat menuju Mekkah tiap tahunnya.

Baca Juga: Ibadah Haji 2022: 3.209 Calon Haji Indonesia Dijadwalkan Tiba di Jeddah pada Minggu

Namun ada jemaah haji yang tidak kembali ke Indonesia karena meninggal dunia selama proses haji. Jemaah yang tutup usia di Tanah Suci memang tidak bisa dikembalikan ke Tanah Air, dan harus dimakamkan di Tanah Suci.

Alasan orang meninggal dunia di Mekkah saat haji atau umrah tidak boleh dibawa pulang adalah karena pemerintah Arab Saudi khawatir jarak tempuh yang sangat jauh akan merusak kondisi jenazah.

Selain itu, biaya yang akan dikeluarkan juga tidak sedikit karena harus menggunakan pesawat, belum lagi masih harus mengurus beberapa berkas penting lainnya.

Hadist Tentang Keutamaan Muslim Meninggal di Tanah Suci

Ketika ada keluarga atau kerabat yang meninggal saat sedang ibadah umrah atau haji, maka pihak keluarga sudah mengikhlaskan untuk jenazahnya dikubur di sana. Namun tak jarang juga jemaah haji atau umrah yang berdoa meninggal di Tanah Suci.

Baca Juga: Daftar Calon Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Bertambah Panjang

Ada hadist yang menjelaskan keutamaan muslim yang meninggal di Tanah Suci yang artinya: "Siapa yang bisa meninggal di Madinah, silakan meninggal di Madinah. Karena aku akan memberikan syafaat bagi orang yang meninggal di Madinah."

Bisakah Dilakukan Pemulangan Jenazah ke Negara Asal?

Namun jika ada yang ingin memaksakan untuk memulangkan jenazah ke negara asal, misalnya Indonesia, maka hal tersebut harus dibantu oleh pemerintah Indonesia.

Bantuan itu dilakukan melalui surat permintaan dari ahli waris yang akan diteruskan pada pihak otoritas di Arab Saudi. Namun proses ini tak mudah dilakukan karena membutuhkan waktu yang tak sedikit.

Selain itu pemulangan jenazah dari Tanah Suci ini juga harus mendapat persetujuan dari pihak kepolisian setempat, pihak rumah sakit dan membutuhkan tanda tangan dari Gubernur Mekkah yang sedang menjabat saat itu.

Itulah alasan jenazah jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci tidak bisa dibawa pulang ke negara asal. 

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI